MATARAM, Lingkar.news – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) menghapus sistem seleksi terbuka atau beauty contest dalam pengisian jabatan struktural.
Ke depan, pengembangan dan promosi jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) akan sepenuhnya berbasis manajemen talenta.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB, Ahsanul Khalik, menyampaikan bahwa seleksi terbuka hanya akan digunakan terakhir kali sebagai masa transisi.
Seleksi Terbuka Terakhir untuk Eselon II
Menurut Ahsanul, seleksi terbuka terakhir akan dilakukan untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Eselon II yang saat ini masih kosong.
Adapun jabatan yang akan diisi melalui seleksi terbuka meliputi:
- Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Eselon II.a)
- Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Eselon II.a)
- Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Kawasan Permukiman (Eselon II.a)
- Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Eselon II.a)
- Kepala Dinas Kebudayaan (Eselon II.a)
- Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Eselon II.a)
- Direktur RSUD (Eselon II.a)
Sementara jabatan Eselon II.b di RSUD terdiri dari Wakil Direktur Perencanaan dan Keuangan, Wakil Direktur Umum dan Operasional, Wakil Direktur SDM, Pendidikan, Pelatihan, dan Penelitian, dan Wakil Direktur Pelayanan.
Selain itu, pada Sekretariat Daerah juga dibuka seleksi untuk Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat dan Kepala Biro Umum dan Administrasi Pimpinan.
“Seleksi terbuka untuk jabatan-jabatan tersebut segera dibuka dan saat ini masih dalam tahap persiapan. Ini insyaallah menjadi seleksi terbuka terakhir pada masa kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Iqbal–Dinda,” ujar Aka, sapaan Ahsanul Khalik, Selasa (13/1/2026).
Komitmen Gubernur NTB Tegakkan Sistem Merit
Aka menegaskan kebijakan ini merupakan komitmen kuat gubernur dan wakil gubernur dalam menegakkan sistem merit di lingkungan birokrasi Pemprov NTB.
“Pengembangan karier ASN tidak boleh lagi bergantung pada kontestasi sesaat. Ke depan, karier aparatur dipandu oleh manajemen talenta berbasis kinerja dan potensi,” tegasnya.
Manajemen Talenta ASN Jadi Dasar Promosi Jabatan
Melalui sistem manajemen talenta ASN, Pemprov NTB akan menggunakan Talent Mapping 9-Box sebagai dasar pengambilan keputusan karier.
ASN akan dinilai secara objektif berdasarkan kinerja nyata dan potensi pengembangan, sehingga penempatan jabatan benar-benar mencerminkan prinsip the right person in the right place, at the right time.
“Sistem ini memastikan regenerasi kepemimpinan, kesinambungan organisasi, serta peningkatan kualitas pelayanan publik,” jelas Aka.
Aka mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Pemprov NTB agar bersiap menghadapi perubahan paradigma tersebut.
“Manajemen talenta menuntut ASN menjaga kinerja dan terus meningkatkan kompetensi. Tunjukkan hasil kerja yang berdampak langsung dan berkelanjutan bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, Gubernur NTB akan memberi prioritas kepada pejabat yang sempat didemosi pada mutasi Jumat (9/1/2026), selama mampu menunjukkan komitmen, loyalitas konstitusional, dan kinerja terbaik bagi masyarakat.
Menuju Birokrasi Modern dan Profesional
Dengan kebijakan ini, Pemprov NTB menegaskan langkah menuju birokrasi modern yang profesional, objektif, dan berkeadilan.
“Karier ASN tidak lagi ditentukan oleh siapa yang paling menonjol di panggung seleksi, melainkan oleh rekam jejak kinerja, kapasitas, dan integritas yang teruji dari waktu ke waktu,” pungkasnya.
Jurnalis: Ant
Editor: Basuki



