Kejari Bima Periksa Maraton Saksi Korupsi Dana BOS 3 SLB 2020–2025

MATARAM, Lingkar.news Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima, Nusa Tenggara Barat, sedang memeriksa secara maraton para saksi terkait dugaan korupsi pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) tahun anggaran 2020–2025 dari tiga Sekolah Luar Biasa (SLB).

Tiga Saksi Telah Diperiksa

Kepala Seksi Intelijen Kejari Bima, Virdis Firmanillah Putra, menyampaikan bahwa hingga saat ini, sudah ada tiga saksi yang menjalani pemeriksaan.

“Sampai hari ini sudah tiga orang saksi,” katanya melalui sambungan telepon di Mataram, Kamis (15/1/2026).

Mengenai identitas dan peran ketiga saksi, Virdis menegaskan informasi tersebut belum bisa dibuka agar proses pemeriksaan berjalan sesuai harapan jaksa.

“Belum bisa kami sampaikan,” ucapnya.

Latar Belakang Pemeriksaan

Agenda pemeriksaan saksi ini merupakan tindak lanjut dari penggeledahan di tiga SLB yang diduga bermasalah dalam pengelolaan dana BOS.

Penggeledahan dilakukan pada Kamis, 8 Januari 2026, berdasarkan surat perintah penggeledahan resmi dan tiga surat perintah penyidikan untuk masing-masing SLB.

Kepala Kejari Bima, Heru Kamarullah, melalui siaran pers pekan lalu menekankan bahwa penggeledahan bertujuan menelusuri bukti pidana secara profesional.

Lokasi Tiga SLB yang Digeledah

Tiga SLB yang menjadi fokus penggeledahan berada di tiga kecamatan berbeda di Kabupaten Bima, yaitu SLB Bukit Bintang di Kecamatan Ambalawi, SLB Nurul Ilmi di Kecamatan Langgudu, dan SLB Al Hikmah di Kecamatan Lambu.

Dalam menangani kasus tindak lanjut laporan masyarakat ini, Kajari Bima menegaskan bahwa pihaknya tetap menjaga sikap profesional, transparan, dan akuntabel, dengan tujuan mengungkap perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian keuangan negara.

Jurnalis: Ant
Editor: Basuki