Terima SK, 2.997 Tenaga Honorer Lombok Barat Resmi Jadi PPPK Paruh Waktu

LOMBOK BARAT, Lingkar.news Sebanyak 2.997 tenaga honorer di Kabupaten Lombok Barat resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Bupati Lombok Barat H. Lalu Ahmad Zaini di Bencingah Agung, Kantor Bupati Lombok Barat, Rabu (28/1/2026). Pengangkatan ini berlaku terhitung mulai 1 Januari 2026.

Komitmen Pemda Menata Tenaga Non-ASN

Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menuntaskan penataan tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN).

“Pengangkatan ini adalah langkah nyata pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status bagi tenaga honorer menjadi PPPK Paruh Waktu,” ujar Zaini.

Ia berharap kepastian status kepegawaian tersebut dapat meningkatkan motivasi, disiplin, dan dedikasi pegawai dalam memberikan pelayanan publik karena telah memiliki payung hukum yang jelas.

Sejak siang hari, kawasan Bencingah Agung dipadati ribuan PPPK Paruh Waktu yang mengenakan seragam putih hitam. Prosesi penyerahan SK berlangsung khidmat dan diawali dengan doa bersama.

Acara tersebut turut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli bupati, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta camat se-Kabupaten Lombok Barat.

Masih Ada Sisa Kuota PPPK Paruh Waktu

Berdasarkan data pemerintah daerah, pengangkatan tahap pertama ini mencakup 2.997 orang dari total kuota 3.601 PPPK Paruh Waktu.

Pemerintah Kabupaten Lombok Barat memastikan sisa kuota yang belum terakomodasi akan diproses sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku.

Dengan pengangkatan tersebut, pemerintah daerah berharap tidak ada lagi kekhawatiran terkait status tenaga honorer, sehingga fokus kerja dapat diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan publik dari tingkat desa hingga kabupaten.

PPPK Paruh Waktu Ungkap Rasa Syukur

Salah seorang PPPK Paruh Waktu yang dilantik, Sriatun, mengaku bersyukur dan bangga setelah resmi menerima SK pengangkatan.

“Alhamdulillah, setelah menunggu akhirnya kami mendapatkan NIP dan SK Paruh Waktu. Ada rasa bangga dan bahagia,” ujarnya.

Ia berharap pengangkatan ini menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja dan pengabdian ke depan, sekaligus membuka peluang peningkatan kesejahteraan.

Jurnalis: Ant
Editor: Basuki