Gubernur NTB Kutuk Kekerasan Seksual terhadap 2 Santriwati di Lombok Timur

MATARAM, Lingkar.news Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal, mengutuk keras dugaan tindak kekerasan seksual terhadap dua santriwati yang diduga dilakukan oleh pimpinan sebuah pondok pesantren di Kecamatan Sukamulia, Lombok Timur.

Gubernur yang akrab disapa Miq Iqbal menegaskan bahwa segala bentuk pelecehan dan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak merupakan kejahatan serius yang tidak dapat ditoleransi.

“NTB harus menjadi zona aman bagi anak-anak untuk tumbuh dan berkembang. Siapa pun pelakunya, kriminal tetap kriminal dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” tegas Miq Iqbal dalam keterangan resmi, Sabtu (31/1/2026).

Pesantren Tidak Boleh Distigmatisasi

Miq Iqbal menekankan bahwa meskipun peristiwa tersebut terjadi di lingkungan pondok pesantren, hal itu tidak boleh dijadikan alasan untuk memberikan stigma negatif terhadap pesantren secara keseluruhan.

Menurutnya, kasus tersebut merupakan perbuatan oknum yang harus diproses secara hukum sebagai tanggung jawab individu, tanpa menggeneralisasi lembaga pendidikan keagamaan.

Pemprov NTB Dukung Penegakan Hukum

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik NTB, Dr. Ahsanul Khalik (Aka), menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh Pemprov NTB kepada Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda NTB serta LPA Kota Mataram yang telah mengungkap dan menangani kasus tersebut.

Pemprov NTB berharap aparat penegak hukum dapat menerapkan pasal-pasal yang memberatkan sesuai ketentuan perundang-undangan serta mengusut tuntas perkara ini, termasuk membuka kemungkinan adanya korban lain selain dua korban yang telah teridentifikasi.

Negara Hadir Lindungi dan Pulihkan Korban

Aka menegaskan Gubernur NTB memastikan kehadiran negara sebagai pelindung korban dengan menjamin proses hukum berjalan secara adil, transparan, dan berpihak pada pemulihan korban.

Gubernur NTB juga memerintahkan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) NTB bersama Rumah Sakit Mutiara Sukma untuk segera memberikan pendampingan menyeluruh kepada para korban.

Pendampingan tersebut meliputi layanan psikologis, medis, dan sosial, yang dilakukan melalui koordinasi dengan LPA Kota Mataram serta Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda NTB.

“Korban harus ditangani sebaik mungkin. Negara hadir untuk memulihkan trauma dan depresi yang dialami korban agar mereka dapat kembali menjalani kehidupan secara bermartabat,” ujarnya.

Imbauan Masyarakat Berani Melapor

Pemprov NTB menegaskan perlindungan penuh terhadap identitas korban demi menjaga keselamatan, privasi, serta proses pemulihan psikologis korban.

Selain itu, masyarakat diimbau agar tidak takut melapor apabila mengetahui atau mengalami kekerasan seksual, khususnya yang menimpa perempuan dan anak. Laporan masyarakat dinilai penting untuk memutus mata rantai kekerasan dan mencegah munculnya korban baru.

Penguatan Pencegahan Kekerasan Seksual

Ke depan, Pemprov NTB bersama pemerintah kabupaten/kota akan memperkuat upaya pencegahan melalui edukasi, pengawasan, serta penguatan sistem perlindungan anak di lingkungan pendidikan dan keagamaan, dengan meningkatkan koordinasi lintas sektor.

Gubernur Iqbal menegaskan Pemprov NTB akan mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas dan memastikan tidak ada ruang toleransi bagi pelaku kekerasan seksual.

“Tidak boleh ada pembiaran. Kekerasan seksual adalah kejahatan kemanusiaan, dan negara harus berdiri di sisi korban,” pungkasnya.

Jurnalis: Hms
Editor: Basuki