JAKARTA, Lingkar.news – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyatakan insentif Rp6 juta per hari bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) strategis untuk mencegah pemborosan APBN.
Dadan menyampaikan hal tersebut untuk menanggapi isu yang beredar bahwa kebijakan fasilitas SPPG merupakan kebijakan pemborosan. Menurutnya, skema tersebut justru merupakan strategi yang efisien dan minim risiko untuk negara.
Rp6 Juta Bukan Dana Pembangunan dari APBN
Dadan menjelaskan, insentif Rp6 juta per hari bukan dana pembangunan fisik dari APBN. Dana tersebut merupakan bagian dari mekanisme pembayaran layanan atas SPPG yang telah beroperasi.
“Seluruh proses pembangunan fisik dilakukan dengan investasi mandiri oleh mitra,” ujar Dadan dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (27/2/2026).
Risiko Penuh Ditanggung Mitra
BGN menekankan bahwa seluruh risiko, mulai dari pembangunan, operasional, evaluasi hingga bencana alam, menjadi tanggung jawab mitra.
Sebagai contoh, ketika salah satu SPPG di Aceh terdampak banjir hingga mengalami kerusakan, kerugian sepenuhnya ditanggung mitra. Mereka wajib membangun kembali tanpa tambahan anggaran dari negara.
“Ketika SPPG tersapu banjir, maka yang rugi adalah mitra bukan BGN, mereka harus bangun lagi. Jadi, kita memindahkan risiko total kepada mitra, oleh karena itu saya sampaikan Rp6 juta itu sangat efisien karena BGN tidak mengeluarkan satu rupiah pun untuk pemeliharaan, perbaikan dan lain-lain,” ungkap Dadan.
Lebih Efisien Dibanding Skema APBN
Dadan juga menyebutkan, pembangunan oleh mitra dipastikan berlangsung lebih efisien karena tidak mungkin melakukan mark up (menaikkan harga) untuk dirinya sendiri. Mitra akan membangun fasilitas seoptimal mungkin sesuai kebutuhan layanan.
Salah satu contoh adalah pembangunan SPPG oleh Persatuan Islam (Persis) yang dinilai sangat baik dengan nilai investasi sekitar Rp3 miliar.
“Saya lihat kemarin SPPG yang dibangun oleh Pondok Pesantren Persis itu bagus sekali, dibangun dengan dana Rp3 miliar. Saya yakin kalau itu dibangun oleh dana APBN, itu nilainya Rp6 miliar, jadi, kita sudah 50 persen lebih efisien,” paparnya.
Pembangunan Cepat Tanpa Birokrasi Panjang
Selain itu, aspek yang dinilai paling strategis adalah keunggulan dalam kecepatan waktu. Melalui skema kemitraan, bangunan representatif dapat diselesaikan dalam waktu sekitar dua bulan.
Dadan membandingkan dengan proses pembangunan melalui APBN yang harus melewati tahapan panjang, mulai dari penunjukan konsultan, koordinasi lahan dengan pemerintah daerah, persetujuan Kementerian Keuangan, hingga proses tender. Seluruhnya memakan waktu lebih dari empat bulan.
“Sementara kalau mitra yang bangun, 45 hari sudah selesai,” imbuhnya.
24.122 SPPG Telah Beroperasi
Saat ini, BGN tercatat telah memiliki 24.122 SPPG yang seluruhnya dibangun melalui skema kemitraan dan telah beroperasi. Rata-rata pembangunan mencapai 50 SPPG per hari.
Capaian ini menjadi bukti bahwa pendekatan kemitraan mampu menghadirkan percepatan signifikan sekaligus menjaga efisiensi dan akuntabilitas anggaran.
Untuk itu, BGN menegaskan bahwa kebijakan insentif fasilitas SPPG Rp6 juta per hari bukanlah pemborosan, melainkan strategi untuk memastikan layanan pemenuhan gizi berjalan cepat, efisien, serta meminimalkan risiko fiskal negara, dengan tetap menjunjung prinsip tata kelola yang baik.
Jurnalis: Ant
Editor: Basuki



