Prabowo Perintahkan Bahlil Tindak Tegas Tambang Ilegal di Kawasan Hutan

JAKARTA, Lingkar.news Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk segera menindak tambang-tambang ilegal yang beroperasi di kawasan hutan Indonesia.

Perintah tersebut diberikan setelah Bahlil melaporkan hasil evaluasi sejumlah izin usaha pertambangan (IUP) yang terindikasi ilegal, termasuk yang berada di kawasan hutan lindung, konservasi, hingga cagar alam.

“Ada di hutan lindung, ada di hutan konservasi, ada kemudian di cagar alam, dan beberapa IUP yang di dalam kawasan hutan, tadi kami juga sudah melaporkan kepada Bapak Presiden, karena saya dikasih waktu satu minggu untuk evaluasi,” kata Bahlil usai menghadap Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (16/4/2026).

Sebelumnya, dalam Rapat Kerja Pemerintah di Istana Jakarta pada Rabu (8/4/2026) pekan lalu, Presiden Prabowo memberikan tenggat waktu satu minggu kepada Menteri ESDM untuk mengevaluasi izin tambang yang diduga ilegal, terutama yang beroperasi di kawasan hutan.

“Saya sudah melaporkan (kepada Presiden), dan insyaallah hasilnya juga baik, dan sudah saya mendapatkan arahan teknis untuk segera saya akan melakukan eksekusi lebih lanjut,” ujar Bahlil.

Sekretariat Presiden dalam siaran resmi pada Jumat (17/4/2026) menyebut langkah tegas tersebut menandai fase baru dalam reformasi sektor pertambangan nasional.

Kebijakan ini bertujuan untuk menjamin kepastian hukum, memperbaiki tata kelola, serta menjaga keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam dan perlindungan lingkungan.

“Dengan penataan IUP yang lebih disiplin dan terukur, pemerintah menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus berpihak pada kepentingan bangsa, berkelanjutan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat Indonesia,” demikian pernyataan resmi Sekretariat Presiden RI.

Dalam rapat kerja pekan lalu, Presiden Prabowo juga menyoroti adanya ratusan izin tambang yang dicurigai ilegal dan meminta tindakan tegas segera dilakukan.

“Jadi, ini ada sekian ratus. Menteri ESDM segera evaluasi! Kalau tak jelas, cabut semua itu! Kita sudah tak ada waktu untuk terlalu kasihan, tak ada kasihan sekarang. Kita hanya membela kepentingan nasional dan kepentingan rakyat,” tegas Presiden.

Jurnalis: Ant
Editor: Basuki