Bank NTB Syariah dan BWI Kolaborasi Perkuat Ekosistem Wakaf Uang

MATARAM, Lingkar.news Bank NTB Syariah menjalin kerja sama dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) dalam penerimaan wakaf uang guna memperkuat ekonomi syariah serta mendukung program Gerakan Indonesia Berwakaf.

Penandatanganan perjanjian kerja sama berlangsung di Bayt Al Quran, Jakarta, antara Ketua Lembaga Kenazhiran BWI, M Ali Yusuf, dan Direktur Dana dan Jasa Bank NTB Syariah, Adhi Susantio.

Adhi Susantio mengatakan kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk memperluas akses layanan wakaf uang yang mudah, aman, dan terintegrasi, khususnya di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Kolaborasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat peran Bank NTB Syariah dalam pengembangan ekosistem wakaf uang di Indonesia,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemanfaatan teknologi digital seperti QRIS dan integrasi berbagai platform diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk berwakaf secara transparan dan berkelanjutan.

Menurut Adhi, sinergi tersebut juga bertujuan meningkatkan literasi serta partisipasi masyarakat terhadap wakaf uang sebagai instrumen sosial ekonomi dengan dampak jangka panjang.

“Wakaf uang berpotensi menjadi salah satu pilar dalam mendorong kesejahteraan masyarakat serta memperkuat ekonomi umat,” katanya.

Implementasi kerja sama ini mencakup sejumlah program, antara lain penyediaan QRIS untuk Gerakan Indonesia Berwakaf yang telah didistribusikan ke seluruh perwakilan BWI, program wakaf uang penyuluh di berbagai provinsi, serta wakaf uang aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Agama melalui aplikasi Satu Wakaf.

Selain itu, Bank NTB Syariah juga mengembangkan program wakaf uang di lingkungan sekolah melalui penyediaan virtual account bagi ratusan ribu lembaga pendidikan keagamaan di Indonesia.

Melalui kolaborasi ini, Bank NTB Syariah menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dalam memperkuat ekonomi syariah nasional sekaligus memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan pembangunan daerah, khususnya di NTB.

Jurnalis: Ant
Editor: Basuki