Kurangi Beban TPA, PKK NTB Mulai Gerakan Kelola Sampah Organik dari Rumah Tangga

MATARAM, Lingkar.news Tim Penggerak PKK Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai mendorong gerakan pengelolaan sampah rumah tangga berbasis keluarga melalui pelatihan pengolahan sampah organik bagi para pengurus PKK tingkat provinsi.

Kegiatan yang digelar di Kantor TP PKK NTB, Kota Mataram, Senin (18/5/2026), itu merupakan hasil kerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTB serta Bank Sampah Kekait Berseri.

Dalam pelatihan tersebut, peserta diperkenalkan dengan metode pengolahan sampah organik sederhana seperti sumur biopori dan kompos Takakura yang dinilai mudah diterapkan di lingkungan rumah tangga.

Ketua TP PKK Provinsi NTB, Sinta M. Iqbal, mengatakan persoalan utama pengelolaan sampah rumah tangga bukan terletak pada fasilitas, melainkan pada konsistensi masyarakat dalam memilah dan mengolah sampah sehari-hari.

“Kalau sudah mulai diterapkan di rumah, tantangannya biasanya soal konsistensi. Itu juga yang sering dirasakan masyarakat,” ujar Sinta.

Ia meminta para pengurus PKK menjadi contoh terlebih dahulu sebelum mengedukasi masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan terkait pengelolaan sampah organik.

Menurutnya, evaluasi juga akan dilakukan beberapa bulan ke depan untuk melihat sejauh mana praktik pengelolaan sampah diterapkan di rumah masing-masing pengurus PKK.

“Kalau kita sendiri tidak menjalankan, tentu akan sulit mengajak masyarakat,” katanya.

Sinta menambahkan kawasan Pendapa Gubernur NTB akan menjadi salah satu lokasi awal penerapan pengelolaan sampah organik karena tingginya aktivitas rumah tangga dan konsumsi di area tersebut.

Sementara itu, perwakilan DLHK NTB, Riani Wahyuni, menjelaskan bahwa hampir 80 persen sampah rumah tangga di NTB merupakan sampah organik yang sebenarnya dapat diolah secara mandiri.

“Karena dominannya sampah organik, maka pengolahannya juga harus dimulai dari rumah,” ujarnya.

Menurut Riani, metode sumur biopori menjadi solusi sederhana bagi masyarakat dengan lahan terbatas untuk mengurangi sampah organik sekaligus menjaga kualitas lingkungan.

Di sisi lain, Pengelola Bank Sampah Kekait Berseri, Paizul Bayani, mengatakan penanganan sampah organik idealnya diselesaikan langsung dari sumbernya agar tidak terus menumpuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Ia menilai penumpukan sampah organik dalam jumlah besar dapat memicu persoalan lingkungan, termasuk peningkatan emisi dan pemanasan global.

“Kalau sampah organik bisa selesai di rumah tangga melalui biopori, komposter, atau metode lain, dampaknya akan jauh lebih baik untuk lingkungan,” ujarnya.

Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki