Targetkan PAD Rp8,2 Miliar, Disdag Mataram Kaji Penerapan QRIS untuk Retribusi

Mataram, LINGKAR.NEWS – Dinas Perdagangan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, tengah melakukan kajian terhadap rencana penerapan sistem pembayaran digital QRIS untuk penarikan retribusi di pasar-pasar tradisional guna meningkatkan potensi pendapatan daerah.

Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Mataram, H Irwan Harimansyah, menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan upaya positif untuk meningkatkan efisiensi sekaligus mencegah potensi kebocoran pendapatan daerah yang bersumber dari retribusi pasar.

“Langkah itu, kami dinilai sebagai upaya positif untuk meningkatkan efisiensi dan mencegah potensi kebocoran pendapatan daerah yang bersumber dari retribusi pasar,” kata Irwan di Mataram, Selasa.

Upaya digitalisasi ini juga diproyeksikan untuk mempercepat pencapaian target retribusi pasar tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp8,2 miliar. Angka tersebut mengalami kenaikan signifikan dibandingkan target tahun 2025 yang berada di angka Rp7,5 miliar dengan realisasi sebesar 76 persen.

“Sementara kami, tahun ini optimistis bisa capai 80 persen dari target Rp8,2 miliar. Untuk realisasi sampai bulan April 2026, sudah tercatat sekitar 30 persen,” tuturnya.

Kendati demikian, Irwan memastikan penerapan kebijakan tersebut tidak akan dilakukan secara terburu-buru. Pihaknya membutuhkan kajian mendalam terkait kesiapan di lapangan, terutama menyangkut nasib para petugas penarik retribusi yang saat ini berjumlah lebih dari 100 orang di 19 pasar tradisional.

Sistem QRIS dinilai akan membuat penarikan retribusi menjadi lebih ringkas sehingga kebutuhan sumber daya manusia (SDM) akan berkurang. Dinas Perdagangan saat ini tengah mencari solusi agar para petugas yang berstatus Tenaga Penunjang Kegiatan (TPK) maupun P3K paruh waktu tersebut tidak dirumahkan secara mendadak.

“Persoalannya ke mana ratusan petugas ini nantinya akan dialokasikan, sementara kami tidak mungkin merumahkan mereka secara mendadak. Itulah yang sedang kami kaji,” ungkapnya.

Tantangan lain dalam penerapan sistem ini adalah kesiapan para pedagang pasar tradisional. Perbedaan karakteristik SDM dan minimnya kepemilikan ponsel pintar di kalangan pedagang menjadi kendala utama dalam sosialisasi digitalisasi tersebut.

Muncul pula kekhawatiran mengenai potensi kebingungan pedagang jika terdapat dua jenis kode QRIS di pasar, yakni kode untuk transaksi belanja dan kode khusus untuk pembayaran retribusi daerah.

“Hal itu juga yang dikhawatirkan dapat memicu kebingungan bagi pedagang awam,” tambahnya.

Saat ini, penggunaan QRIS baru diperkenalkan di empat pasar tradisional, yaitu Pasar Dasan Agung, Rembiga, ACC, dan Pasar Pagesangan. Namun, penggunaannya masih terbatas pada transaksi belanja antara konsumen dan pedagang, belum menyentuh ranah retribusi.

Melihat kompleksitas persiapan yang dibutuhkan, Dinas Perdagangan menargetkan implementasi penuh penarikan retribusi melalui aplikasi QRIS baru akan dicoba pada tahun 2027 mendatang.

“Saat ini kami fokus melakukan sosialisasi secara perlahan guna memberikan pemahaman kepada para pedagang mengenai manfaat jangka panjang dari digitalisasi pembayaran maupun penarikan retribusi,” pungkasnya. (LINGKAR NETWORK)

ALTERNATIF JUDUL :
1. Disdag Mataram Kaji Pembayaran Retribusi Pasar Tradisional Melalui QRIS
2. Targetkan PAD Rp8,2 Miliar, Mataram Siapkan Sistem Retribusi Pasar Digital
3. Digitalisasi Retribusi Pasar Mataram Lewat QRIS Ditargetkan Mulai Tahun 2027

TAGS: Kota Mataram, Irwan Harimansyah, Retribusi Pasar Tradisional, QRIS, Pendapatan Asli Daerah