FKJP Desak Bank NTB Syariah Hadirkan Skema KUR Khusus bagi Peserta Magang ke Jepang

MATARAM, Lingkar.news Forum Komunikasi Jejaring Pemagangan (FKJP) Jepang Nusa Tenggara Barat (NTB) mendorong Bank NTB Syariah segera menyusun skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang lebih spesifik bagi calon peserta program pemagangan ke Jepang.

Desakan ini disampaikan menyusul kembalinya Bank NTB Syariah sebagai penyalur KUR nasional tahun 2026, termasuk alokasi pembiayaan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Ketua FKJP Jepang NTB, Saparuddin, mengatakan pihaknya menyambut baik kepercayaan pemerintah kepada Bank NTB Syariah sebagai penyalur KUR.

Namun, menurutnya, diperlukan petunjuk teknis yang lebih rinci agar program tersebut benar-benar dapat dimanfaatkan oleh calon peserta pemagangan ke Jepang.

“Kami berharap Bank NTB Syariah dapat menghadirkan skema pembiayaan yang lebih spesifik bagi peserta pemagangan Jepang. Selama ini masih banyak calon peserta yang telah memenuhi persyaratan tetapi terkendala biaya persiapan keberangkatan,” ujar Saparuddin.

Ia menjelaskan, program pemagangan ke Jepang melalui skema Government to Government (G to G) merupakan salah satu program strategis yang selama ini menjadi peluang peningkatan kompetensi sekaligus kesejahteraan generasi muda NTB.

Karena itu, FKJP Jepang menilai akses pembiayaan yang mudah akan menjadi faktor penting dalam meningkatkan jumlah peserta yang dapat mengikuti program tersebut.

Sementara itu, salah satu pengurus FKJP Jepang, Sukri, menambahkan bahwa kebutuhan pembiayaan peserta magang berbeda dengan pembiayaan usaha pada umumnya.

“Banyak calon peserta membutuhkan biaya untuk pelatihan bahasa, pemeriksaan kesehatan, pengurusan dokumen, sertifikasi, hingga kebutuhan sebelum keberangkatan. Kami berharap Bank NTB Syariah dapat mendetailkan skema KUR untuk peserta pemagangan Jepang sehingga masyarakat memiliki kepastian,” katanya.

Menurut Sukri, harapan tersebut juga sejalan dengan komitmen Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal yang menjadikan peningkatan penempatan tenaga kerja dan pemagangan ke luar negeri sebagai salah satu program prioritas pembangunan sumber daya manusia di NTB.

“Kami di bawah menerima banyak aspirasi masyarakat yang menunggu realisasi program ini. Karena itu kami berharap Bank NTB Syariah bersama pemerintah daerah dapat segera menghadirkan skema pembiayaan yang benar-benar berpihak kepada peserta magang Jepang,” ujarnya.

Sebelumnya, Bank NTB Syariah resmi kembali menjadi penyalur KUR tahun 2026 setelah sekitar delapan tahun tidak memperoleh alokasi program tersebut.

Tahun ini Bank NTB Syariah mendapat plafon penyaluran sebesar Rp40 miliar, terdiri atas Rp30 miliar untuk sektor UMKM dan Rp10 miliar untuk pembiayaan PMI.

FKJP Jepang berharap alokasi pembiayaan tersebut dapat dioptimalkan untuk mendukung program pemagangan ke Jepang yang dinilai mampu mencetak sumber daya manusia unggul, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat NTB melalui penempatan kerja yang legal, terampil, dan berdaya saing global.

Jurnalis: Ichan
Editor: Basuki