Penyidikan Korupsi LSMC Berlanjut, Eks Gubernur NTB Zulkieflimansyah akan Dimintai Keterangan

MATARAM, Lingkar.news Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) terus mendalami penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan Lombok-Sumbawa Motocross Competition (LSMC) Tahun 2023.

Setelah memeriksa mantan Penjabat Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi, penyidik kini menjadwalkan pemeriksaan mantan Gubernur NTB, Zulkieflimansyah.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati NTB, Muhammad Harun Al Rasyid, mengatakan Zulkieflimansyah akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk melengkapi proses penyidikan yang saat ini masih berjalan.

“Salah satunya (Zulkieflimansyah), kita undang untuk klarifikasi menjadi saksi,” kata Harun, Jumat (3/7/2026).

Pemanggilan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyidikan guna menelusuri proses perencanaan, penggunaan anggaran, hingga pelaksanaan event LSMC yang digelar pada 2023.

Sebelumnya, mantan Penjabat Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi telah memenuhi panggilan penyidik Kejati NTB. Dalam pemeriksaan itu, ia mengaku dimintai penjelasan mengenai hubungan antara penyelenggaraan LSMC dengan MXGP, sumber pendanaan kegiatan, serta proses pelaksanaannya.

Lalu Gita menjelaskan anggaran sekitar Rp24 miliar berasal dari program dukungan event Kementerian Pariwisata yang semula dirancang untuk mendukung penyelenggaraan MXGP. Namun karena anggaran baru tersedia setelah MXGP selesai digelar, dana tersebut kemudian digunakan untuk pelaksanaan Lombok-Sumbawa Motocross Competition.

Menurutnya, saat pelaksanaan kegiatan dirinya telah mendelegasikan kewenangan teknis kepada Kepala Dinas Pariwisata NTB melalui Surat Keputusan Gubernur. Sementara pengawasan kegiatan dilakukan bersama antara Pemerintah Provinsi NTB dan Kementerian Pariwisata.

Selain Lalu Gita, penyidik juga telah memanggil mantan Kepala Dinas Pariwisata NTB, Jamaluddin Malady. Pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat dilakukan untuk memperoleh gambaran utuh mengenai proses pengambilan kebijakan dan penggunaan anggaran dalam penyelenggaraan LSMC.

Kasus dugaan korupsi LSMC kini telah naik ke tahap penyidikan. Hingga saat ini Kejati NTB masih mengumpulkan alat bukti serta meminta keterangan dari sejumlah saksi. Belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Penyidik menegaskan seluruh pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi alat bukti sebelum menentukan langkah hukum berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Jurnalis: Ichan
Editor: Basuki