Lalu Gita Beberkan Alur Pengalihan Dana MXGP ke LSMC saat Diperiksa Kejati NTB

MATARAM, Lingkar.news Mantan Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Gita Ariadi, membeberkan kronologi penggunaan anggaran penyelenggaraan Lombok-Sumbawa Motocross Competition (LSMC) 2023 saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, Kamis (2/7/2026).

Dalam pemeriksaan itu, penyidik mendalami keterkaitan antara penyelenggaraan LSMC dengan ajang MXGP 2023, termasuk asal-usul anggaran, proses pengambilan kebijakan, hingga pelaksanaan kegiatan.

“Kami dimintai keterangan terkait LSMC, kaitannya dengan MXGP, sumber anggaran, dan pelaksanaan kegiatan,” kata Lalu Gita usai menjalani pemeriksaan.

Menurutnya, anggaran sekitar Rp24 miliar berasal dari program dukungan event Kementerian Pariwisata yang pada awalnya direncanakan untuk mendukung penyelenggaraan MXGP di Sumbawa.

Baca juga: Dugaan Korupsi Sponsorship MXGP 2023, Kejati NTB Periksa Mantan Sekda Lalu Gita Ariadi

Namun, kata Gita, dana tersebut baru tersedia setelah ajang MXGP selesai dilaksanakan sehingga tidak memungkinkan digunakan untuk membiayai kegiatan yang telah berlangsung.

“MXGP berlangsung pada Juni 2023, sedangkan anggarannya baru tersedia sekitar September atau Oktober melalui APBN Perubahan. Karena itu tidak bisa digunakan untuk membayar kegiatan yang sudah selesai atau direimburse,” jelasnya.

Kondisi tersebut, lanjut Gita, mendorong adanya perubahan penggunaan anggaran. Setelah dilakukan koordinasi dengan Kementerian Pariwisata, dana tersebut kemudian dimanfaatkan untuk penyelenggaraan LSMC yang saat itu juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun Provinsi NTB.

Baca juga: Penyidikan Korupsi LSMC Berlanjut, Eks Gubernur NTB Zulkieflimansyah akan Dimintai Keterangan

Dalam keterangannya kepada penyidik, Gita juga menjelaskan bahwa saat pelaksanaan kegiatan dirinya telah menjabat sebagai Penjabat Gubernur NTB setelah sebelumnya menjadi Sekretaris Daerah.

Ia mengaku telah mendelegasikan kewenangan teknis pelaksanaan kegiatan kepada Kepala Dinas Pariwisata NTB melalui Surat Keputusan Gubernur Nomor 556/660 tertanggal 3 Oktober 2023.

“Pelaksanaan teknis sudah saya delegasikan kepada Kepala Dinas Pariwisata sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Terkait adanya temuan administrasi maupun dugaan kelebihan pembayaran dalam pelaksanaan kegiatan, Gita menegaskan hal tersebut telah menjadi bagian dari pemeriksaan Inspektorat NTB.

Sementara itu, Kejati NTB menyatakan pemeriksaan terhadap Lalu Gita merupakan bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan LSMC 2023. Penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti dan meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa dalam perkara tersebut.

Sampai saat ini, Kejati NTB belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan LSMC 2023.

Jurnalis: Ichan
Editor: Basuki