Kasus LSMC Disidik Kejati NTB, Zulkieflimansyah Minta Publik Tak Kaitkan dengan MXGP

MATARAM, Lingkar.news Mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Zulkieflimansyah, meminta publik membedakan antara penyelenggaraan ajang internasional MXGP dengan penyidikan dugaan korupsi kegiatan Lombok Sumbawa Motor Cross (LSMC) yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB.

Melalui akun media sosial pribadinya, Sabtu (4/7/2026), Zulkieflimansyah menilai pemberitaan mengenai MXGP dan LSMC dalam beberapa hari terakhir mulai bercampur sehingga berpotensi menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.

Menurutnya, panitia penyelenggara MXGP tidak memiliki keterkaitan dengan proses pengadaan lahan di kawasan Samota yang saat ini menjadi objek penanganan hukum.

“Panitia MXGP bertahun-tahun digiring dalam isu pengadaan tanah Samota, padahal tidak ada hubungan panitia MXGP dengan pengadaan tanah tersebut,” tulisnya.

Baca juga: Kejati NTB Telusuri Proses Pengambilan Keputusan dalam Penyelenggaraan LSMC 2023

Bang Zul juga mengingatkan agar proses hukum yang sedang berjalan tetap dihormati tanpa membangun opini yang dapat merugikan citra daerah.

Ia menilai NTB perlu menjaga iklim yang kondusif karena kepercayaan penyelenggara event internasional sangat dipengaruhi oleh stabilitas daerah.

“Sampai saat ini penyelenggara event dunia masih sering menghubungi saya untuk kelanjutan MXGP karena mereka senang datang ke daerah kita,” ujarnya.

Zulkieflimansyah menjelaskan bahwa saat masih menjabat Gubernur NTB, dirinya melobi pemerintah pusat agar memberikan dukungan hosting fee sebesar Rp24 miliar untuk dua penyelenggaraan MXGP, masing-masing Rp12 miliar untuk Lombok dan Rp12 miliar untuk Sumbawa.

Namun, karena proses pencairan anggaran baru selesai setelah pelaksanaan MXGP, pemerintah kemudian menyelenggarakan kegiatan Lombok Sumbawa Motor Cross (LSMC) sebagai kegiatan tersendiri dengan menggunakan anggaran tersebut.

Baca juga: Lalu Gita Beberkan Alur Pengalihan Dana MXGP ke LSMC saat Diperiksa Kejati NTB

Menurut Bang Zul, apabila dalam pelaksanaan LSMC ditemukan dugaan penyimpangan, proses tersebut sepenuhnya menjadi ranah aparat penegak hukum.

“Kalau dirasakan ada penyimpangan atau korupsi di pelaksanaan Lombok Sumbawa Motor Cross, ya kita serahkan kepada proses hukum yang sedang berjalan,” tulisnya.

Ia juga mengingatkan agar kritik terhadap dugaan penyimpangan tidak berkembang menjadi tuduhan yang tidak berdasar terhadap pihak-pihak yang tidak berkaitan langsung dengan perkara.

Sementara itu, Kejaksaan Tinggi NTB hingga kini masih melanjutkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan LSMC Tahun 2023.

Sejumlah pejabat telah dimintai keterangan sebagai saksi, dan penyidik juga berencana memeriksa mantan Gubernur NTB Zulkieflimansyah untuk mengklarifikasi sejumlah hal yang berkaitan dengan proses penganggaran dan pelaksanaan kegiatan tersebut.

Jurnalis: Ichan
Editor: Basuki