Pemdes Dangiang Gelar Pelatihan Penyusunan RKPDes Tahun 2027 untuk Perkuat Perencanaan Pembangunan

LOMBOK UTARA, LINGKAR.NEWS – Pemerintah Desa Dangiang, Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara, menggelar kegiatan Pelatihan dan Peningkatan Kapasitas Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027.

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, mulai 8 hingga 10 Juli 2026 tersebut, bertujuan untuk menyelaraskan arah kebijakan pembangunan desa sesuai dengan Peraturan Menteri Desa Nomor 21 Tahun 2020.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh anggota Tim Penyusun RKPDes yang diketuai oleh Sekretaris Desa Dangiang, dengan menghadirkan narasumber dari Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Lombok Utara.

Fokus utama pelatihan ini adalah melakukan pencermatan ulang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) serta penyelarasan arah kebijakan pembangunan daerah agar sejalan dengan peta jalan strategi pencapaian SDGs Desa.

Sekretaris Desa Dangiang sekaligus Ketua Tim Penyusun, Akhmad Afandi, menyatakan bahwa pelatihan ini krusial untuk memastikan perencanaan pembangunan desa ke depan lebih terarah.

“Pelatihan dan peningkatan kapasitas ini berlangsung selama tiga hari mulai dari tanggal 8 hingga 10 Juli 2026. Harapannya, dengan terlaksananya kegiatan ini, bisa menghasilkan perencanaan yang sistematis dan output yang berkualitas untuk kegiatan pembangunan di tahun 2027 mendatang,” ujar Akhmad Afandi.

Dalam sesi materi, narasumber dari TAPM Kabupaten Lombok Utara, Khairil Anwar, menekankan pentingnya sinkronisasi antara program pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten dengan kewenangan desa.

Tim penyusun diarahkan untuk mencermati skala prioritas kegiatan, termasuk rencana kerja sama antar-desa maupun dengan pihak ketiga, yang nantinya akan dituangkan dalam format Pagu Indikatif Desa.

“Dari materi yang saya sampaikan ini, mudah-mudahan bisa menambah pemahaman dan menghasilkan dokumen RKPDes yang bermanfaat bagi pembangunan serta pemberdayaan masyarakat di Desa Dangiang,” tambah Khairil Anwar.

Hasil dari pencermatan dan penyelarasan ini nantinya akan menjadi dasar utama bagi Tim Penyusun dalam menyusun Rancangan RKPDes tahun 2027.

Seluruh proses ini diharapkan mampu menciptakan sinergi antara aspirasi masyarakat dengan program pembangunan sektoral yang masuk ke desa, sehingga target pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMDes dapat tercapai secara optimal.

Penulis : Khairil Anwar (Pendamping Desa) – Lokasi : Desa Dangiang, Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara.