Tim Monev Kecamatan Jerowaru Periksa Realisasi APBDes Sukadamai Tahun 2026

LOMBOK TIMUR, LINGKAR.NEWS – Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kecamatan Jerowaru melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di Desa Sukadamai, Kabupaten Lombok Timur, pada Kamis (16/7/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Pemeriksaan yang memasuki hari kelima ini menyasar dua aspek utama, yakni tertib administrasi dokumen laporan pertanggungjawaban (LPJ) serta kesesuaian fisik pengerjaan proyek di lapangan. Tim yang terdiri dari perwakilan pihak kecamatan, pendamping desa, dan pendamping lokal desa melakukan pengecekan mendalam terhadap Buku Kas Umum (BKU), nota belanja, hingga kepatuhan pembayaran pajak desa sebelum meninjau langsung infrastruktur yang dibangun menggunakan dana desa.

Camat Jerowaru melalui Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan rutin. “Monev ini adalah instrumen pembinaan dan pengawasan agar seluruh anggaran desa benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat serta terhindar dari permasalahan hukum,” ujarnya.

Berdasarkan hasil evaluasi sementara, administrasi Desa Sukadamai dinilai cukup baik. Tercatat total pendapatan tahun anggaran 2026 sebesar Rp936.165.216, dengan realisasi belanja hingga semester pertama (Januari–Juni) mencapai Rp622.075.484 atau sekitar 66 persen dari total pagu anggaran. Rincian realisasi dana meliputi ADD sebesar Rp308.740.194, DDS sebesar Rp295.481.000, dan PBH sebesar Rp17.854.290. Sementara itu, Pendapatan Asli Desa (PAD) dan pendapatan lain-lain masih tercatat nol dari target yang ditetapkan.

Menindaklanjuti hasil pemeriksaan, tim monev memberikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah desa, di antaranya percepatan pelaksanaan DDS tahap kedua, penyesuaian target PADes, serta penyusunan perencanaan ADD reguler untuk periode Juli hingga Desember. Kendala-kendala teknis kecil yang ditemukan di lapangan telah dituangkan dalam Berita Acara untuk segera diperbaiki oleh pemerintah desa. Pihak kecamatan berkomitmen untuk terus melakukan kontrol berkala guna memastikan pelaksanaan APBDes tahun 2026 berjalan tertib, efektif, dan efisien.

Penulis : Zoelkarnain (Pendamping Desa) – Lokasi : (Desa Sukadamai, Kecamatan Jerowaru)