JAKARTA, Lingkar.news – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sebanyak 19 orang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Senin (20/7/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan dari total 19 orang yang diamankan, tujuh orang diterbangkan ke Jakarta pada Senin malam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk Bupati Lombok Barat H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ).
“Dari 19 orang yang diamankan, sebanyak tujuh orang akan diterbangkan malam ini ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Salah satu yang dibawa adalah Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Selain mengamankan sejumlah pihak, penyidik KPK juga menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah beserta sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.
“Sampai dengan saat ini uang yang diamankan senilai ratusan juta rupiah dan juga beberapa dokumen terkait lainnya. Tentu ini masih akan terus didalami dalam pemeriksaan awal,” kata Budi.
Baca juga: Profil Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini yang Kena OTT KPK, Punya Harta Rp25,56 Miliar
KPK menjelaskan perkara yang tengah ditangani berkaitan dengan dugaan penerimaan oleh Bupati Lombok Barat terkait pelaksanaan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat.
“Kasus ini berkenaan dengan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh bupati terkait proyek-proyek di Lombok Barat. Pihak yang diamankan berasal dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat maupun pihak swasta,” jelasnya.
Budi mengungkapkan, Lalu Ahmad Zaini diamankan di rumah dinasnya pada Senin pagi. Setelah itu, seluruh pihak yang terjaring OTT menjalani pemeriksaan awal di Markas Komando (Mako) Brimob Polda NTB sebelum sebagian di antaranya diberangkatkan ke Jakarta.
Baca juga: KPK Benarkan OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, 5 Orang Dikabarkan Diamankan
Sebelumnya, penyidik KPK menyegel ruang kerja Bupati Lombok Barat dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Penataan Kawasan Permukiman (PUPRPKP).
Belakangan, ruang kerja Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (Perseroda) juga dilaporkan ikut disegel dengan akses ke lokasi dibatasi.
Hingga kini, KPK belum mengungkap identitas lengkap seluruh pihak yang diamankan maupun nilai pasti uang tunai yang disita dalam operasi tersebut.
Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.
Jurnalis: Ichan
Editor: Basuki



