Pemkab Lombok Tengah Gelar Rapat Koordinasi Percepatan Program Desa Berdaya Transformatif

PRAYA, LINGKAR.NEWS – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menggelar rapat koordinasi (rakor) Program Desa Berdaya Transformatif bersama sejumlah instansi terkait dan tujuh kepala desa lokus program di Praya, Rabu (22/7/2026). Pertemuan ini bertujuan untuk mengevaluasi progres pelaksanaan program unggulan Pemerintah Provinsi NTB yang ditargetkan mampu menekan angka kemiskinan ekstrem hingga nol persen pada tahun 2026.

Rapat yang dipimpin oleh Kepala Bidang P2M Bapperida Kabupaten Lombok Tengah, Sri Widiastuti, MAP, ini dihadiri oleh perwakilan Dinas PMD, Dinas Sosial, Koordinator TPP Pendamping Desa, serta para pendamping program. Fokus utama pembahasan mencakup sinkronisasi data sasaran, verifikasi lapangan, hingga percepatan realisasi bantuan modal usaha sebesar Rp7 juta per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Kepala Bidang P2M Bapperida Lombok Tengah, Sri Widiastuti, menegaskan bahwa koordinasi ini krusial agar Pemkab Lombok Tengah memiliki pemahaman utuh mengenai perkembangan program di tujuh desa sasaran. “Meskipun ini program provinsi, Pemda Lombok Tengah harus mengetahui perkembangannya agar target pengentasan kemiskinan ekstrem dapat tercapai secara maksimal,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Sosial Lombok Tengah, H. Sahnun, menekankan pentingnya akurasi data. Ia meminta pendamping program untuk berkoordinasi ketat dengan Dinas Sosial dalam melakukan verifikasi dan validasi (verval) data DTKS desil 1. “Kami berharap tidak ada tumpang tindih program bantuan. Pendamping harus teliti agar sasaran benar-benar tepat dan tidak terjadi duplikasi dengan program kemiskinan lainnya,” tegas Sahnun.

Sementara itu, Koordinator Pendamping Desa Berdaya Transformatif melaporkan bahwa sejak Januari 2026, pihaknya telah melakukan sosialisasi, verval terhadap 50 KPM per desa, serta penyusunan proposal usaha yang mencakup sektor peternakan, budidaya jamur tiram, tembakau, dan jasa. Saat ini, seluruh proposal telah diserahkan ke tingkat provinsi untuk verifikasi kelayakan.

Menanggapi proses yang dinilai cukup panjang, perwakilan kepala desa, yakni Kepala Desa Mangkung Lalu Pahrurrauzi dan Kepala Desa Ungga Suasto, mendesak agar realisasi anggaran segera dipercepat. Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Desa Banyu Urip, Samian, dan Sekretaris Desa Pemepek, Muhali, menyatakan kekhawatirannya jika realisasi terus tertunda, maka dampak program tidak akan terukur sesuai target tahun 2026.

Sekretaris Dinas PMD Lombok Tengah, Tahsin Badri, MAP, menambahkan bahwa sinergi antarpihak sangat diperlukan. “Kami berharap rakor ini terus berjalan agar informasi progres selalu terupdate dan terintegrasi dengan pembangunan desa, sehingga pengentasan kemiskinan bisa lebih cepat tercapai,” ungkapnya.

Rapat ditutup dengan kesepakatan bahwa hasil evaluasi ini akan menjadi bahan masukan bagi Pemerintah Provinsi NTB guna mengoptimalkan output dan outcome program. Adapun tujuh desa yang menjadi lokus program meliputi Desa Ungga, Mangkung, Banyu Urip, Bangket Parak, Kelebuh, Barabali, dan Pemepek.

Penulis : Lalu Mustanadi / Pendamping Desa – Lokasi : (Kabupaten Lombok Tengah)