Pemdes Sampe Gelar Musdes RKPDes 2027, Fokus pada Pembangunan Partisipatif dan Berkelanjutan

SUMBAWA, LINGKAR.NEWS – Pemerintah Desa Sampe, Kecamatan Rhee, Kabupaten Sumbawa, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 pada Selasa (21/7/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Sampe ini bertujuan untuk menentukan arah pembangunan desa yang lebih terarah, partisipatif, dan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat setempat.

Musyawarah tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sampe, Junaidi, serta dihadiri oleh Kepala Desa Sampe, Nowar, perangkat desa, pendamping desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, dan perwakilan pemuda. Forum ini menjadi wadah strategis bagi seluruh elemen masyarakat untuk menyampaikan aspirasi terkait prioritas pembangunan desa di masa mendatang.

Kepala Desa Sampe, Nowar, dalam sambutannya menegaskan bahwa penyusunan RKPDes merupakan tahapan krusial untuk memastikan setiap program pembangunan tepat sasaran. Menurutnya, keberhasilan pembangunan desa tidak hanya bergantung pada besaran anggaran, melainkan pada keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat dalam proses perencanaan.

“Musyawarah Desa ini menjadi ruang bersama untuk menyatukan aspirasi masyarakat. Semua usulan yang disampaikan akan menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun program prioritas pembangunan Tahun Anggaran 2027 agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujar Nowar.

Ketua BPD Desa Sampe, Junaidi, menambahkan bahwa pelaksanaan Musdes ini merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang wajib dilaksanakan secara terbuka, demokratis, dan akuntabel. Dalam forum tersebut, masyarakat diberikan ruang untuk mengusulkan berbagai program, mulai dari pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, peningkatan pelayanan dasar, hingga pengembangan ekonomi desa.

Sementara itu, Pendamping Desa, Kaharuddin, menekankan pentingnya penyusunan RKPDes yang mengacu pada hasil evaluasi pembangunan tahun sebelumnya serta dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa. Ia mengingatkan agar setiap program yang diusulkan memiliki indikator yang jelas, realistis, dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan desa.

Selama jalannya musyawarah, diskusi berlangsung aktif dengan mengedepankan prinsip musyawarah mufakat. Seluruh usulan strategis dibahas secara terbuka untuk memastikan setiap aspirasi mendapatkan ruang untuk dipertimbangkan sebagai bagian dari prioritas pembangunan. Pemerintah Desa Sampe berharap, melalui sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat, dokumen perencanaan yang dihasilkan nantinya dapat mendorong terwujudnya desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.

Penulis : Kaharuddin / Pendamping Desa – Lokasi : (Desa Sampe, Kecamatan Rhee, Kabupaten Sumbawa)