LOMBOK TIMUR, LINGKAR.NEWS – Pendamping Desa di Desa Sekarteja, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur, menggelar koordinasi dan konsultasi bersama Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Lombok Timur pada Jumat, 24 Juli 2026. Pertemuan ini difokuskan pada penguatan fasilitasi dan pendampingan pemutakhiran Indeks Desa (ID) tahun 2026 serta pendataan bidang pengembangan sosial budaya.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi mengenai indikator penilaian, mekanisme pengumpulan dan verifikasi data, kelengkapan dokumen pendukung, hingga proses validasi data agar selaras dengan kondisi riil di lapangan serta ketentuan regulasi yang berlaku. Langkah ini diambil guna memastikan seluruh proses pemutakhiran data berjalan secara akurat, terintegrasi, tepat waktu, dan akuntabel.
Dalam koordinasi tersebut, pembahasan difokuskan pada penelaahan indikator pembangunan desa serta identifikasi kebutuhan data spesifik pada bidang pengembangan sosial budaya. Selain itu, disusun pula langkah tindak lanjut yang sistematis untuk menjamin kualitas data desa sebagai instrumen utama dalam perencanaan pembangunan dan pengambilan kebijakan.
Zohrah, selaku Pendamping Desa yang terlibat dalam kegiatan tersebut, menyatakan bahwa koordinasi ini sangat krusial untuk meningkatkan kapasitas fasilitasi di tingkat desa. “Melalui koordinasi ini, kapasitas pendampingan diharapkan semakin optimal. Kualitas data desa yang dihasilkan nantinya akan menjadi dasar yang kuat dalam mengukur status perkembangan desa secara berkelanjutan,” ujarnya.
Diharapkan, hasil dari pertemuan ini dapat meminimalisir kendala teknis dalam proses pemutakhiran data, sehingga data yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kondisi objektif desa dan dapat dipertanggungjawabkan dalam sistem informasi pembangunan desa.
Penulis : Zohrah / Pendamping Desa – Lokasi : (Desa Sekarteja, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur)



