Pemdes Kuranji Gelar Musdes Pembentukan Tim Penyusun RKPDes 2027 dan DU RKPDes 2028

LOMBOK BARAT, LINGKAR.NEWS – Pemerintah Desa Kuranji, Kecamatan Labu Api, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk membentuk Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 dan Daftar Usulan (DU) RKPDes Tahun 2028 pada Rabu, 29 Juli 2026.

Kegiatan ini merupakan tahapan awal yang krusial dalam siklus perencanaan pembangunan desa sebelum tim melaksanakan reviu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), penyelarasan, serta rembuk stunting.

Musdes yang diselenggarakan di balai desa setempat ini merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa serta Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes PDTT) Nomor 20 Tahun 2021.

Pembentukan tim ini bertujuan untuk memastikan proses penjaringan aspirasi masyarakat berjalan secara sistematis dan akuntabel.

Pendamping Desa, Abdurrahim Ismail, yang hadir dalam kegiatan tersebut menegaskan pentingnya tahapan ini sebagai wujud komitmen pemerintah desa terhadap prinsip keterbukaan informasi publik.

“Musdes pembentukan tim RKPDes adalah salah satu tahapan proses perencanaan desa dan merupakan bentuk transparansi desa dalam bidang pembangunan,” ujar Abdurrahim Ismail saat memberikan keterangan usai acara.

Melalui pembentukan tim penyusun ini, diharapkan seluruh program dan kegiatan yang tertuang dalam RKPDes 2027 maupun DU RKPDes 2028 benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat Desa Kuranji serta selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah dan nasional.

Penulis : Abdurrahim Ismail / Pendamping Desa – Lokasi : (Desa Kuranji, Kecamatan Labu Api, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat)