KABUPATEN LOMBOK TIMUR, LINGKAR.NEWS – Pemerintah Desa Karang Baru Timur bersama Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Wanasaba menggelar kegiatan sosialisasi, koordinasi, dan pendampingan tata kelola pemerintahan desa yang dipusatkan di Kantor Desa Karang Baru Timur, Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, pada Kamis (30/7/2026).
Agenda ini berfokus pada Sosialisasi dan Koordinasi Pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2026, persiapan Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027, serta pendampingan administrasi pencairan Dana Desa (DD) Tahap II Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan yang melibatkan aparatur desa dan jajaran pendamping profesional tersebut bertujuan untuk meningkatkan akurasi data pembangunan serta memastikan seluruh tahapan perencanaan anggaran dan pencairan dana berjalan sesuai regulasi.
Pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2026 dilaksanakan berdasarkan amanat Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 9 Tahun 2024 tentang Indeks Desa, guna memperkuat validasi indikator dan penyediaan data yang akurat sebagai dasar kebijakan pembangunan.
Selain itu, koordinasi persiapan Musdes RKPDes 2027 mengacu pada Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 untuk menjamin partisipasi masyarakat dalam menyusun program prioritas desa.
Sekretaris Desa Karang Baru Timur, Bukran, memberikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara pemerintah desa dan TPP dalam mengawal tata kelola pemerintahan serta percepatan pembangunan di wilayahnya.
“Kami mengapresiasi pendampingan yang diberikan oleh TPP Kecamatan Wanasaba. Sosialisasi Pemutakhiran Indeks Desa memberikan pemahaman yang lebih baik kepada pemerintah desa dalam menyajikan data yang valid dan akurat,” ujar Bukran saat ditemui usai kegiatan.
“Di sisi lain, koordinasi persiapan Musdes RKPDes 2027 serta pendampingan pencairan Dana Desa Tahap II menjadi langkah penting agar seluruh proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa dapat berjalan sesuai regulasi, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Karang Baru Timur,” sambungnya.
Melalui rangkaian kegiatan ini, Pemerintah Desa Karang Baru Timur optimis dapat merampungkan pemutakhiran data secara tepat waktu, menyusun RKPDes 2027 secara partisipatif, serta mempercepat penyerapan Dana Desa Tahap II secara tertib administrasi, transparan, dan akuntabel.
Penulis : Muhammad Tohri / Pendamping Desa – Lokasi : (Desa Karang Baru Timur, Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat)



