KABUPATEN LOMBOK TENGAH, LINGKAR.NEWS – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mujur, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Pembahasan Perencanaan Desa Mujur Tahun 2027 pada Kamis (30/07/2026). Forum strategis yang dipimpin langsung oleh Ketua BPD Mujur, Mahrup, S.Pd., ini dihadiri oleh lebih dari 60 perwakilan dari 21 dusun serta melibatkan sembilan anggota BPD terpilih periode 2026 yang terdiri atas enam laki-laki dan tiga perempuan.
Musdes yang dilangsungkan di balai desa setempat ini difokuskan pada penyusunan prioritas pembangunan desa yang menjawab kebutuhan riil masyarakat sesuai kewenangan desa. Kehadiran BPD terpilih dalam forum tersebut menjadi krusial agar mereka dapat memahami siklus perencanaan serta mengawal seluruh usulan program yang disepakati hingga tahapan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) pada September 2026 mendatang.
Ketua BPD Mujur Mahrup, S.Pd., mengungkapkan bahwa forum ini sekaligus menjadi momen terakhir masa jabatannya yang akan berakhir pada 28 Agustus 2026. Hal senada disampaikan Kepala Desa Mujur, Junaidi, yang juga berada di penghujung masa jabatannya. Junaidi menjelaskan bahwa kepemimpinannya tahun ini hanya akan mengantarkan proses perencanaan RKPDes hingga penetapan APBDes 2027 pada Desember 2026, sementara eksekusinya akan dilanjutkan oleh kepala desa terpilih.
“Kami berharap agar program-program prioritas yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat desa dan berbasis kepentingan desa, bukan ego sektoral per dusun. Kami juga berharap dalam pelaksanaan APBDes tahun 2027 nanti, BPD dapat bekerja sama dengan baik bersama pemerintah desa sehingga Desa Mujur ke depan menjadi lebih baik,” ujar Junaidi dalam arahannya.
Dalam pemaparan teknis, Sekretaris Desa Mujur, Mahrim, menjelaskan bahwa draf awal RKPDes memerlukan anggaran sekitar Rp3,8 miliar. Sementara itu, proyeksi pendapatan desa pada tahun 2027 hanya berkisar di angka Rp2 miliar lebih. Menanggapi disparitas anggaran tersebut, diskusi kelompok yang difasilitasi oleh Pendamping Lokal Desa (PLD) Mujur, Nurhajan, diarahkan untuk menyaring kegiatan yang benar-benar bersifat prioritas, urgen, dan mendesak bagi masyarakat.
Koordinator Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Mustanadi, yang hadir sebagai narasumber, menjelaskan bahwa kondisi keuangan desa mengalami penyesuaian sejak tahun 2026 akibat perubahan kebijakan dari pemerintah pusat. Jika sebelumnya rata-rata dana desa yang diperoleh mencapai lebih dari Rp1 miliar per tahun, saat ini terdapat kebijakan alokasi wajib lebih dari 70 persen untuk mendukung program prioritas nasional pembangunan Koperasi Desa Merah-Putih (KDMP).
Menanggapi tantangan fiskal tersebut, seorang penggiat desa, Irpan Rizal, menegaskan pentingnya inovasi dan kejelian desa dalam menggali potensi pendanaan alternatif. “Dengan kondisi keuangan negara yang berdampak kepada keuangan desa, maka desa harus berpikir keras untuk mencari sumber-sumber pendanaan lain bagi desa sehingga mampu menjawab permasalahan-permasalahan yang dihadapi desa,” ungkap Irpan Rizal.
Melalui Musdes ini, pemerintah desa bersama masyarakat dan pendamping bersepakat untuk menyusun program yang lebih produktif demi meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) di tengah keterbatasan transfer dana dari pusat.
Penulis : Lalu Mustanadi / Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Pendamping Desa – Lokasi : (Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat)



