LOMBOK TIMUR, LINGKAR.NEWS – Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kecamatan Jerowaru melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di Desa Kwang Rundun, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur, pada Rabu (3/8/2026).
Kegiatan yang memasuki hari ke-13 ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Pemeriksaan mencakup dua aspek utama, yakni tertib administrasi dokumen laporan pertanggungjawaban (LPJ) serta kesesuaian fisik pengerjaan proyek di lapangan.
Tim yang terdiri dari perwakilan kecamatan, pendamping desa, dan pendamping lokal desa melakukan pengecekan mendalam terhadap Buku Kas Umum (BKU), nota belanja, hingga kepatuhan pembayaran pajak desa, sebelum meninjau langsung infrastruktur yang dibangun menggunakan dana desa tahun anggaran 2026.
Camat Jerowaru melalui Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan instrumen pembinaan dan pengawasan.
“Monev ini bukan untuk mencari-cari kesalahan pemerintah desa, melainkan agar seluruh anggaran desa benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat serta terhindar dari permasalahan hukum,” ujarnya.
Sekretaris Kecamatan Jerowaru, Suhirman, S.H., menambahkan bahwa hingga hari ke-13 pelaksanaan monev, pihaknya tidak menemukan kendala teknis yang berarti, baik pada pelaksanaan fisik maupun non-fisik.
“Kondisi faktual menunjukkan serapan anggaran sesuai dengan realisasi keuangan atau pencairan dana di rekening desa. Namun, tertib administrasi tetap menjadi catatan penting sebagai dasar perbaikan pelaporan,” jelas Suhirman.
Ia juga menekankan perlunya pendampingan intensif bagi Pelaksana Kegiatan (PPKD) dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban.
Berdasarkan hasil evaluasi, realisasi belanja APBDes Desa Kwang Rundun semester pertama (Januari–Juni) telah mencapai Rp561.239.889 atau sekitar 62 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp911.390.028,82.
Tim Monev merekomendasikan pemerintah desa untuk segera mengajukan pencairan Dana Desa (DDS) tahap II sebesar 60 persen, melakukan penyesuaian target Pendapatan Asli Desa (PADes), serta menyusun perencanaan ADD reguler untuk periode Juli hingga Desember.
Menanggapi hasil pemeriksaan tersebut, Sekretaris Desa Kwang Rundun, Sahibul Bayan, S.Pd., menyambut baik kegiatan ini.
“Monev ini menjadi langkah awal perbaikan administrasi di desa menuju tata kelola yang lebih baik dari tahun sebelumnya,” ungkapnya.
Seluruh temuan kecil di lapangan telah dituangkan dalam Berita Acara untuk segera ditindaklanjuti oleh pemerintah desa guna memastikan pelaksanaan anggaran tetap efektif dan efisien.
Penulis : Zoelsasak / TPP Desa Kec. Jerowaru – Lokasi : (Desa Kwang Rundun, Kecamatan Jerowaru)



