Tekan Korupsi Kepala Daerah, Kemendagri Gandeng KPK dan BPKP Bentuk 10 Klaster Integritas

SURABAYA, Lingkar.news Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membentuk 10 klaster penguatan integritas pemerintah daerah bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Langkah ini dilakukan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus menekan praktik korupsi yang masih melibatkan sejumlah kepala daerah.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pembentukan klaster tersebut menjadi bagian dari program pembinaan integritas pemerintah daerah yang akan dilaksanakan secara bertahap di seluruh Indonesia.

“Kami akan turun ke 10 klaster daerah untuk sharing dengan teman-teman kepala daerah dalam rangka menekan tindak pidana korupsi di kalangan pemerintah daerah,” ujar Tito di Surabaya, Selasa (4/8/2026) malam.

Menurut Tito, Jawa Timur dan Bali menjadi wilayah yang tergabung dalam klaster kedua pelaksanaan pembinaan integritas tersebut. Program ini dirancang sebagai forum berbagi pengalaman sekaligus memperkuat komitmen kepala daerah dalam membangun pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Ia mengakui pemerintah masih prihatin karena dalam beberapa tahun terakhir masih banyak kepala daerah maupun mantan kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi, termasuk melalui operasi tangkap tangan (OTT).

Karena itu, Kemendagri bersama KPK dan BPKP berupaya memperkuat sistem pencegahan dengan memetakan berbagai modus korupsi yang kerap terjadi di lingkungan pemerintah daerah.

Tito menegaskan bahwa penguatan sistem dan pembinaan memang tidak dapat sepenuhnya menjamin seorang kepala daerah terbebas dari pelanggaran hukum. Namun, langkah tersebut diyakini dapat memperkecil peluang terjadinya tindak pidana korupsi melalui tata kelola yang lebih baik.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menambahkan kegiatan tersebut bukan sekadar agenda seremonial, melainkan momentum bagi para kepala daerah untuk mengevaluasi sistem pemerintahan, melakukan perbaikan tata kelola, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian, Infrastruktur, dan Pembangunan Kewilayahan BPKP, Aryanto Wibowo, mendorong seluruh pemerintah daerah memperkuat sistem pengendalian intern dan manajemen risiko.

Menurutnya, langkah tersebut penting agar pengelolaan anggaran daerah dapat berjalan lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sehingga mampu meminimalkan potensi penyimpangan.

Rapat koordinasi penguatan integritas pemerintah daerah itu dihadiri Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, serta para bupati, wali kota, pimpinan DPRD, dan jajaran organisasi perangkat daerah dari Provinsi Jawa Timur dan Bali.

Jurnalis: Ant
Editor: Basuki