MATARAM, Lingkar.news – Mantan Wakil Bupati Lombok Barat, Sumiatun, menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB), Kota Mataram, Rabu (5/8/2026).
Berdasarkan pantauan Lingkar.news, Sumiatun tiba di Kantor BPKP NTB sekitar pukul 09.45 WITA. Ia datang didampingi suaminya, Lalu Daryadi atau Miq Dar, serta seorang perempuan.
Mengenakan pakaian serba hitam dipadukan dengan kerudung berwarna krem, Sumiatun langsung memasuki gedung BPKP NTB tanpa memberikan keterangan kepada awak media yang telah menunggu di lokasi.
Pemeriksaan tersebut merupakan lanjutan agenda pemeriksaan KPK di NTB. Sehari sebelumnya, penyidik juga memeriksa mantan Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Lombok Barat, Rusditah, di lokasi yang sama.
Usai menjalani pemeriksaan pada Selasa (4/8/2026), Rusditah memilih meninggalkan Kantor BPKP NTB tanpa memberikan pernyataan kepada wartawan.
Hingga berita ini diterbitkan, KPK belum menyampaikan keterangan resmi mengenai materi pemeriksaan maupun kapasitas Sumiatun dalam perkara yang sedang ditangani.
Pantauan di lokasi menunjukkan proses pemeriksaan berlangsung di Kantor BPKP Perwakilan NTB dengan pengamanan dan aktivitas perkantoran berjalan normal. Sejumlah awak media masih menunggu perkembangan lebih lanjut sembari menanti keterangan resmi dari KPK.
Jurnalis: Ichan
Editor: Basuki



