Desa Bondir Fokuskan Pengelolaan Sampah dan Gotong Royong dalam Prioritas Pembangunan 2027

LOMBOK TENGAH, LINGKAR.NEWS – Pemerintah Desa Bondir, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) penyusunan prioritas kebijakan pembangunan tahun 2027 pada Kamis (6/8/2026).

Musdes yang dipimpin oleh Ketua BPD Salamul Hadi tersebut dihadiri oleh lebih dari 30 perwakilan unsur masyarakat guna menetapkan arah kebijakan desa dengan pagu anggaran terbatas sebesar Rp1,74 miliar.

Kepala Desa Bondir, Slamet Riadi Rebe, S.Pd., menjelaskan bahwa penetapan prioritas tahun 2027 didasarkan pada evaluasi RPJMDes, RKPDes, serta proyeksi kemampuan keuangan desa.

Mengingat keterbatasan anggaran, desa menetapkan empat program prioritas utama, yakni pengelolaan sampah, penanganan stunting, penguatan kearifan lokal melalui gotong royong, serta penguatan kelembagaan desa.

“Kami harus realistis dengan kemampuan keuangan yang ada. Fokus utama kami adalah pada pemberdayaan masyarakat dan penanganan isu strategis seperti sampah dan stunting agar manfaatnya dirasakan langsung oleh warga,” ujar Slamet Riadi Rebe dalam paparannya.

Sekretaris Desa Bondir, Abdul Kasim, S.Pd., merinci bahwa anggaran tersebut akan dialokasikan ke dalam lima bidang utama, meliputi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan, pemberdayaan masyarakat, serta penanggulangan bencana dan keadaan mendesak.

Namun, berdasarkan perhitungan teknis, terdapat defisit anggaran sebesar Rp365 juta. Menyikapi hal tersebut, Kepala Desa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif mencari peluang pendanaan melalui APBD maupun APBN, termasuk melalui jalur pokok pikiran (pokir) anggota DPRD maupun DPR RI.

Koordinator Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Lombok Tengah menegaskan bahwa perencanaan desa harus tetap selaras dengan kebijakan nasional dan daerah.

Prioritas penggunaan Dana Desa 2027 tetap diarahkan pada ketahanan pangan, penanganan stunting, mitigasi bencana, serta pencegahan penyakit menular seperti TBC. Selama program lokal desa sejalan dengan regulasi tersebut, maka kebijakan tersebut dapat diakomodasi.

Menanggapi rencana tersebut, tokoh masyarakat sekaligus mantan Kepala Desa Bondir, Hamzawandi, menyatakan dukungannya. Ia berkomitmen untuk menjadi penggerak dalam upaya melobi berbagai pihak demi mendapatkan tambahan program kegiatan bagi kemajuan Desa Bondir.

“Saya sangat mendukung program kebijakan prioritas tahun 2027 ini dan bersedia menjadi penggerak dalam rangka melobi program kegiatan kepada para pihak untuk kemajuan desa,” tegas Hamzawandi.

Penulis : Lalu Mustanadi / TAPM Pendamping Desa – Lokasi : (Desa Bondir, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah)