Pemdes Giri Sasak Gelar Sosialisasi Aturan Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa Usai Perangkat Dusun Mundur

LOMBOK BARAT, LINGKAR.NEWS – Pemerintah Desa (Pemdes) Giri Sasak, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, menggelar sosialisasi terkait prosedur pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa di Masjid Dusun Bontage, Jumat (7/8/2026).

Kegiatan ini diselenggarakan menyusul adanya pengunduran diri salah satu perangkat di Dusun Bontage guna memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai mekanisme pengisian jabatan yang transparan dan akuntabel sesuai regulasi yang berlaku.

Sosialisasi yang berlangsung mulai pukul 13.30 WITA tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 67 Tahun 2017 serta Peraturan Bupati (Perbup) Lombok Barat Nomor 09 Tahun 2017.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Giri Sasak, jajaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Sekretaris Camat Kuripan, Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), tokoh masyarakat, serta perwakilan warga Dusun Bontage.

Kepala Desa Giri Sasak, Hamdani, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menjalankan proses pengisian kekosongan jabatan perangkat desa secara terbuka tanpa adanya praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Menurutnya, pemahaman masyarakat mengenai aturan ini sangat krusial agar proses seleksi berjalan sesuai koridor hukum.

“Kami ingin masyarakat paham. Kalau ada kekosongan jabatan, mekanismenya sudah jelas. Semua harus lewat tes dan seleksi terbuka,” ujar Hamdani dalam sambutannya.

Dalam sesi pemaparan, narasumber dari pihak Kecamatan Kuripan menjelaskan secara rinci mengenai tahapan seleksi, persyaratan administrasi, pembentukan tim seleksi, hingga hak dan kewajiban perangkat desa.

Sosialisasi ini diharapkan mampu meminimalisir potensi kesalahpahaman di masyarakat serta memastikan bahwa calon perangkat desa yang terpilih nantinya memiliki kompetensi terbaik untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Desa Giri Sasak.

Penulis : Irhas Marsi / Pendamping Desa – Lokasi : (Desa Giri Sasak, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat)