Uji Coba Temukan 60-70 Persen Bansos Tak Tepat Sasaran, Kemendagri Perluas Verifikasi ke 258 Daerah

JAKARTA, Lingkar.news – Pemerintah memperluas uji coba verifikasi dan validasi data penerima bantuan sosial (bansos) berbasis data kependudukan dan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) ke 258 kabupaten/kota di Indonesia.

Perluasan tersebut dilakukan setelah uji coba di Banyuwangi menemukan tingkat ketidaktepatan sasaran penerima bansos mencapai 60 hingga 70 persen.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan hasil uji coba menunjukkan masih banyak warga yang menerima bantuan meski tidak memenuhi kriteria, sementara warga yang berhak justru belum masuk dalam data penerima.

“Uji coba pertama dilakukan di Banyuwangi. Hasilnya menemukan adanya ketidaktepatan sasaran sekitar 60 hingga 70 persen, dimana orang yang tidak berhak justru menerima bantuan, sementara 40 persen warga yang berhak malah belum terdata,” kata Tito dalam konferensi pers setelah rapat tingkat menteri terkait perluasan program intervensi perlindungan sosial (Perlinsos) di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Rabu (30/9/2026).

Berdasarkan hasil tersebut, pemerintah memperluas sistem pengawasan dan verifikasi data secara bertahap. Uji coba yang sebelumnya mencakup 43 daerah kini diperluas hingga 258 kabupaten/kota.

Baca juga: Pemerintah Ubah Skema Bansos, Subsidi Barang Bertahap Dialihkan Jadi Uang Tunai

Tito menjelaskan sistem verifikasi memanfaatkan sekitar 98 persen data kependudukan berbasis biometrik yang dikelola Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri.

Data tersebut mencakup identifikasi biometrik seperti pengenalan wajah (face recognition), sidik jari, dan iris mata.

Data kependudukan kemudian diintegrasikan dengan sistem milik delapan kementerian dan lembaga menggunakan teknologi AI. Integrasi tersebut memungkinkan pemerintah mencocokkan data penerima bansos dengan informasi kepemilikan aset, termasuk data pertanahan dari Kementerian ATR/BPN dan kepemilikan kendaraan bermotor dari Polri.

“Dengan integrasi ini akan terlihat apakah seseorang benar-benar layak menerima bantuan. Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, tetapi ternyata memiliki kendaraan atau lahan tanah, sistem AI akan langsung mendeteksinya,” tegas Tito.

Untuk mempercepat verifikasi di lapangan, pemerintah juga mengerahkan Agen Perlinsos. Mereka akan dibekali aplikasi khusus untuk membantu proses pendataan dan verifikasi warga.

Pendampingan Agen Perlinsos melibatkan unsur Kementerian Sosial, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Polri melalui Babinsa dan Bhabinkamtibmas, serta Badan Pusat Statistik (BPS).

Agen Perlinsos juga ditujukan untuk membantu warga yang tidak memiliki ponsel pintar agar tetap dapat mengikuti proses pendataan.

“Tidak ada insentif dari pemerintah kepada mereka, tapi untuk jadi Agen Perlinsos ini gratis. Sifatnya adalah sukarela terbuka untuk siapapun seluas-luas dan sebanyak-banyaknya,” ujar Tito.

Jurnalis: Ant
Editor: Basuki