MATARAM, Lingkar.news – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menghadapi tekanan anggaran setelah pemerintah pusat kembali memangkas Transfer ke Daerah (TKD) untuk 2027 sebesar Rp140 miliar. Pemangkasan ini berpotensi menghambat pembangunan infrastruktur di NTB.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) NTB Baiq Nelly Yuniarti menyebut, pemangkasan TKD selama 2026 dan 2027 mencapai sekitar Rp1,34 triliun. Pada 2026, anggaran transfer untuk NTB dipangkas hingga Rp1,2 triliun.
Di tengah keterbatasan fiskal tersebut, Pemprov NTB berupaya mendapatkan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp616 miliar yang menjadi hak daerah untuk periode 2023–2024, tetapi hingga 2026 belum disalurkan pemerintah pusat.
“Yang jelas itu kebijakan pusat yang tidak bisa kami komentari. Tetapi kami berupaya untuk tetap menarik atau mendapatkan dana DBH,” kata Nelly belum lama ini.
Nelly menjelaskan, pemerintah pusat menawarkan alternatif penyaluran DBH melalui skema pinjaman ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Namun, Pemprov NTB masih mengkaji ketentuan dan bunga pinjaman karena dana yang diperjuangkan merupakan hak daerah.
“Tetapi kalau ke PT SMI ini kita masih bertanya bagaimana dengan bunganya, bagaimana dengan ketentuannya. Karena ini kan uang sendiri, bukan minjam. Jadi masih ada plan B pusat,” jelasnya.
Pemangkasan TKD tersebut membuat pembangunan infrastruktur NTB pada 2027 berpotensi kembali minim, seperti yang terjadi pada 2026. Pemerataan infrastruktur, terutama di Pulau Sumbawa, masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah.
Nelly mengatakan, Gubernur NTB telah membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani kerusakan jalan. Namun, persoalan infrastruktur di sejumlah wilayah masih membutuhkan perhatian, termasuk jalan di Kabupaten Bima.
“Itu juga menjadi PR kita sampai sekarang. Saudara kita di Bima masih protes jalannya belum mulus. Jadi memang harus tetap menjadi prioritas,” ujarnya.
Secara terpisah, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mengungkapkan telah menyurati Kementerian Keuangan untuk meminta izin memanfaatkan skema pinjaman melalui PT SMI.
Pemprov NTB mengusulkan agar cicilan pinjaman ditanggung pemerintah pusat dengan menggunakan hak DBH daerah sebagai jaminan.
“Kami minta izin untuk minjam di PT SMI, tetapi yang nyicil jangan kita. Yang nyicil dari Kementerian Keuangan. Jadi sebagai kolateralnya, jaminannya adalah PMK itu,” tegas Iqbal.
Pemprov NTB kini masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dari Kementerian Keuangan. Jika skema tersebut disetujui, dana pinjaman akan difokuskan untuk pembangunan infrastruktur, termasuk proyek konektivitas Port to Port Lembar–Kayangan dan perbaikan jaringan jalan.
“Kalau dari PT SMI kan harus infrastruktur, uang itu tidak boleh untuk yang lain. Jadi kalau minjam ke SMI, harus untuk infrastruktur saja,” kata Iqbal.
(Ichan/Lingkar.news)



