Air Laut Tiba-tiba Berbusa, Pemprov NTB Selidiki Dugaan Limbah Tambak di Lombok Utara

Mataram, Lingkar.news – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menerjunkan tim gabungan yang terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) serta Dinas Kelautan dan Perikanan untuk menyelidiki dugaan pencemaran perairan akibat aktivitas tambak udang di Kabupaten Lombok Utara, Senin (17/08/2026).

Juru Bicara Pemprov NTB, Ahsanul Khalik, menyatakan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut atas arahan Gubernur Iqbal menyusul adanya keluhan masyarakat terkait kondisi perairan di wilayah Sambik Elen.

“Keluhan masyarakat adalah informasi yang harus kami dengarkan dan verifikasi. Hasil pemeriksaan itulah yang akan menjadi dasar pemerintah menentukan apakah ada persoalan, apa penyebabnya, dan langkah apa yang harus dilakukan”, ujarnya di Mataram.

Ahsanul menjelaskan bahwa tim gabungan akan segera melakukan verifikasi lapangan bersama pemerintah desa dan perangkat daerah terkait pada 18 Agustus 2026 untuk mengumpulkan fakta di lokasi kejadian.

Pemeriksaan difokuskan pada empat aspek krusial, yakni identifikasi sumber pembuangan limbah, kesesuaian perizinan, pengecekan sistem pengelolaan air limbah, serta pengujian kualitas air laut secara laboratorium yang dapat dipertanggungjawabkan.

Sebagai kesimpulan, Pemprov NTB menegaskan akan menjadikan hasil verifikasi tim gabungan sebagai acuan mutlak dalam menentukan tindakan penanganan, baik berupa penegakan hukum maupun klarifikasi objektif kepada publik.

Kalau ditemukan pelanggaran tentu harus ada tindakan sesuai aturan. Kalau tidak ditemukan pelanggaran, hasil pemeriksaan juga harus disampaikan secara objektif kepada masyarakat, ucap dia.

Ahsanul menambahkan kegiatan ekonomi dan investasi, termasuk usaha tambak, tetap penting bagi pertumbuhan daerah, tetapi pelaksanaannya harus berjalan sesuai ketentuan lingkungan dan memperhatikan kepentingan masyarakat.

Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial menunjukkan air laut berbusa akibat pembuangan limbah tambak udang di Dusun Sambik Elen, Kecamatan Bayan, yang berdampak pada sulitnya nelayan mencari ikan. Data Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) NTB mencatat dari 193 tambak udang di NTB, hanya 10 tambak yang memiliki fasilitas pengolahan air limbah (IPAL) yang memadai.

Pewarta: Ichan
Editor: Saiful Muhlis