MASBAGIK, LINGKAR.NEWS – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi meluncurkan dua saluran komunikasi pengaduan khusus bagi mitra kerja dan personel Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada Minggu (17/8/2026). Langkah strategis ini diambil untuk memangkas hambatan birokrasi serta mengantisipasi potensi penyimpangan dalam eksekusi program gizi nasional di tingkat tapak.
Kedeputian Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN menyediakan dua kanal digital, yakni saluran_mitra@bgn.go.id untuk mitra kerja dan saluran_spgg@bgn.go.id bagi personel SPPG. Kebijakan ini bertujuan memastikan setiap kendala operasional di lapangan dapat segera ditindaklanjuti secara presisi tanpa terhambat alur koordinasi yang berbelit.
Perwakilan Deputasi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN menegaskan bahwa pembukaan kanal ini merupakan komitmen lembaga dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas distribusi gizi. Pihaknya menekankan bahwa setiap laporan yang masuk harus memenuhi lima kriteria ketat, yakni identitas subjek, lokasi spesifik, substansi masalah, kronologi kejadian, dan bukti otentik.
“Kami tidak ingin ada lagi kendala di lapangan yang menguap begitu saja tanpa kejelasan. Saluran resmi ini kami buka agar setiap hambatan bisa langsung kami eksekusi tanpa birokrasi berbelit,” ujar perwakilan BGN dalam keterangan resminya.
Lebih lanjut, pihak BGN menegaskan bahwa sistem ini tidak dirancang untuk menampung laporan tanpa dasar atau laporan fiktif. Setiap aduan wajib disertai bukti fisik yang valid agar dapat diproses ke tahap verifikasi dan tindakan korektif. “Saluran resmi ini dibentuk bukan untuk menampung ‘laporan kaleng-kaleng’ tanpa dasar. Setiap aduan yang masuk wajib memuat bukti otentik dan kronologi presisi, karena transparansi program gizi nasional tidak boleh dipertaruhkan dengan asumsi,” tegasnya.
Kehadiran kanal pengaduan ini dinilai krusial mengingat kompleksitas distribusi logistik gizi yang melibatkan ribuan titik di seluruh Indonesia. BGN berharap, dengan adanya jalur komunikasi langsung ini, setiap sumbatan informasi dapat segera teratasi sehingga target intervensi gizi nasional dapat tercapai secara tepat sasaran dan akuntabel.
Penulis : Mawardi, S.Kom.I – Pendamping Desa (Kecamatan Wanasaba)



