JAKARTA, Lingkar.news – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono meningkatkan status keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) dari semula kejadian menonjol menjadi kejadian fatal.
Kebijakan tersebut diikuti dengan penerapan prinsip zero tolerance terhadap setiap insiden keamanan pangan yang terjadi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Pengetatan pengawasan dilakukan setelah Sudaryono menerima laporan terdapat 693 siswa dan 14 guru SMK Negeri 6 Semarang diduga keracunan menu MBG. Ia juga telah menengok langsung sebagian korban yang dirawat di rumah sakit.
Prinsip zero tolerance pun disertai langkah tegas. Hingga 3 Agustus 2026, sebanyak 137 Kepala SPPG di berbagai daerah di Indonesia telah dicopot dari jabatannya.
Sudaryono menegaskan bahwa setiap kasus yang mengancam keselamatan penerima manfaat harus diperlakukan sebagai persoalan serius karena menyangkut nyawa dan kesehatan masyarakat.
“Sesuai dengan rapat tadi kami putuskan bahwa keracunan menjadi kejadian fatal. Ini menyangkut nyawa seseorang, kondisi kesehatan seseorang. Kami berharap ini menjadi kasus yang pertama dan terakhir semenjak saya menjadi Kepala Badan,” tegas Mas Dar, sapaan Sudaryono, seusai Rapat Pimpinan di Kantor BGN, Senin (3/8/2026).
Baca juga: Korban Dugaan Keracunan MBG di SMKN 6 Semarang Tembus 707 Orang
Dengan perubahan status tersebut, BGN menetapkan mekanisme penanganan yang lebih ketat terhadap setiap dugaan insiden keamanan pangan.
SPPG yang diduga menjadi sumber keracunan akan langsung dihentikan sementara operasionalnya atau disuspend untuk menjalani investigasi menyeluruh.
Pemeriksaan mencakup hasil laboratorium, penerapan standar higiene dan sanitasi, kepatuhan terhadap prosedur operasional, hingga evaluasi terhadap pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaan dapur.
Sudaryono menegaskan Kepala SPPG sebagai penanggung jawab operasional akan mendapatkan sanksi tegas apabila terbukti melakukan kelalaian.
“Setiap ada kasus keracunan, dapur atau SPPG langsung kami suspend. Kepala SPPG kami copot, kemudian kami investigasi apakah terjadi kelalaian atau ada unsur lain. Hasil investigasi itu menjadi dasar untuk menentukan langkah berikutnya,” ujarnya.
Baca juga: Ratusan Siswa SMKN 6 Semarang Diduga Keracunan MBG, Begini Kronologinya
Menurut Sudaryono, langkah tersebut bukan hanya bertujuan memberikan sanksi, tetapi juga membangun budaya kerja yang mengutamakan keselamatan penerima manfaat Program MBG.
“Dan perhari ini, saya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional telah mencopot 137 Kepala Dapur di seluruh Indonesia yaitu di Jawa Barat, Lampung, Jawa Timur, Sumatera Utara, Banten dan Jawa Tengah termasuk yang kemarin dapurnya yang di Semarang yang menimbulkan keracunan di SMK Negeri 6 Semarang,” tandasnya.
Ia menjelaskan pencopotan dilakukan terhadap kepala SPPG yang terbukti melanggar disiplin maupun memiliki catatan kasus yang bertentangan dengan standar operasional dan integritas pelaksanaan MBG.
Selain kasus keracunan, BGN juga menemukan sejumlah pelanggaran lain, termasuk persoalan pengelolaan keuangan dalam pelaksanaan program.
“Zero tolerance terhadap kasus keracunan. Ini menyangkut nyawa, kondisi kesehatan, dan keamanan anak-anak kita, ibu hamil, ibu menyusui, serta balita,” lanjut Sudaryono.
BGN memastikan akan terus memperkuat sistem pengawasan agar Program MBG berjalan dengan standar keamanan pangan yang lebih baik dan mampu memberikan manfaat bagi seluruh penerima program di Indonesia.
Jurnalis: Hms
Editor: Basuki



