LOMBOK TENGAH, LINGKAR.NEWS – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Batujai, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2027 di aula kantor desa setempat pada Rabu (12/8/2026).
Kegiatan yang dihadiri oleh 50 perwakilan tokoh masyarakat, pemerintah desa, serta unsur pemuda dan perempuan ini bertujuan untuk menyepakati skala prioritas pembangunan desa di tengah keterbatasan anggaran yang tersedia.
Dalam forum tersebut, Sekretaris Desa Batujai, Lalu Muh. Firdaus, memaparkan draf usulan kebutuhan masyarakat yang mencapai Rp 8,9 miliar. Anggaran tersebut mencakup lima bidang utama, yakni penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, pembinaan masyarakat, serta penanggulangan bencana dan keadaan darurat.
Namun, besarnya angka usulan tersebut menuntut forum untuk melakukan seleksi ketat agar sesuai dengan realitas keuangan desa.
Ketua BPD Batujai, Abdul Syahid, menegaskan bahwa forum ini harus mampu memilah usulan yang masuk ke dalam kategori super prioritas.
“Kondisi keuangan kita sangat minim. Kebutuhan yang besar ini tidak mungkin terakomodasi semuanya. Forum ini harus mampu memilah mana yang sekadar prioritas, dan mana yang masuk kategori super prioritas serta mendesak, disesuaikan dengan kondisi riil kemampuan keuangan desa,” ujar Abdul Syahid dalam arahannya.
Kepala Desa Batujai, Alwan Wijaya, menekankan pentingnya sinergi pendanaan di luar APBDes untuk menutupi keterbatasan anggaran. Selama masa kepemimpinannya sejak 2015, Alwan tercatat berhasil membawa anggaran luar sebesar Rp 8 miliar lebih dari APBD Kabupaten, Provinsi, hingga APBN.
“Desa tidak akan bisa berbuat banyak jika hanya bertumpu dan pasrah pada APBDes semata. Saya meminta kepada seluruh elemen masyarakat, mari bersama-sama menjemput bola, mencari peluang anggaran ke APBD Kabupaten, APBD Provinsi, hingga APBN,” tegas Alwan.
Apresiasi terhadap kinerja pemerintah desa turut disampaikan oleh Kepala Desa Persiapan Batu Asak, Burhanudin, S.IP. Ia memberikan penghormatan atas upaya maksimal yang dilakukan pemerintah desa induk dalam membangun wilayah, baik melalui APBDes maupun sumber pendanaan eksternal lainnya.
Musdes RKPDes 2027 ini menjadi momen krusial karena merupakan agenda terakhir bagi masa jabatan BPD periode berjalan yang akan berakhir pada 28 Agustus 2026, serta masa jabatan Kepala Desa Alwan Wijaya yang akan segera berakhir melalui Pilkades pada Oktober 2026.
Meski disusun oleh rezim saat ini, hasil kesepakatan tersebut akan menjadi acuan bagi pemerintahan desa selanjutnya guna memastikan keberlanjutan pembangunan di Desa Batujai.
Penulis : Lalu Mustanadi / TAPM Pendamping Desa – Lokasi : (Desa Batujai, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah)



