Dorong Ekonomi Biru, NTB Bentuk Komite Pengelola Bersama Perikanan

MATARAM, Lingkar.news Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) membentuk Komite Pengelola Bersama Perikanan sebagai langkah strategis memperkuat tata kelola dan pengawasan sektor kelautan dan perikanan di daerah tersebut.

Langkah ini diambil untuk memastikan potensi maritim yang besar dapat dikelola secara optimal dan berkelanjutan.

“Komite itu diharapkan mampu memberikan nilai tambah bagi perekonomian daerah sekaligus menjaga kelestarian sumber daya,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB, Muslim, di Mataram, Kamis (23/4/2026).

Muslim menjelaskan bahwa pembentukan Komite Pengelola Bersama Perikanan menjadi tindak lanjut implementasi Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Berkelanjutan.

Komite itu bertujuan sebagai instrumen penting dalam mendorong pengelolaan sumber daya perikanan yang lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

Ia menekankan keberadaan Komite Pengelola Bersama Perikanan harus mampu menjadi wadah koordinasi lintas sektor antara pemerintah pusat dan daerah, pelaku usaha, akademisi, serta masyarakat.

Tujuannya adalah untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi di lapangan.

“Komite itu tidak hanya memperkuat pengawasan, tapi juga meningkatkan kepatuhan hukum dan memastikan pemanfaatan sumber daya dilakukan secara berkelanjutan,” ujar Muslim.

Lebih lanjut, ia menyampaikan pentingnya mengaitkan kerja komite dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur berbasis kuota.

Regulasi itu terbilang penting untuk memastikan distribusi kuota penangkapan ikan yang lebih proporsional di seluruh wilayah Nusa Tenggara Barat.

Muslim mengakui masih terdapat sejumlah tantangan dalam pengelolaan sektor perikanan, seperti perizinan usaha yang belum lengkap, potensi pelaporan data hasil tangkapan yang belum valid, serta ketimpangan distribusi kuota antarwilayah.

Pemerintah NTB mengajak seluruh pihak untuk berpartisipasi aktif dalam mendukung kerja Komite Pengelola Bersama Perikanan.

Partisipasi tersebut penting agar kebijakan yang dihasilkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan ekosistem laut serta kesejahteraan generasi mendatang.

Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2024-2045, NTB merupakan provinsi kepulauan dengan wilayah lautan seluas 2,79 juta hektare dan wilayah daratan seluas 1,96 juta hektare.

Pemerintah NTB menargetkan terjadi lompatan besar indeks ekonomi biru dari 54,53 poin pada 2025 menjadi 210,50 poin pada 2045.

Ekonomi biru dikembangkan dengan pendekatan berbasis teknologi dan pemberdayaan masyarakat untuk mengelola potensi eksiting dan potensi baru dari sektor perikanan dan kelautan yang teridentifikasi untuk pembangunan berkelanjutan yang inklusi hingga pengembangan pariwisata bahari dan minat khusus.

Jurnalis: Ant
Editor: Basuki