JAKARTA, Lingkar.news – DPR RI menyetujui sepuluh nama anggota Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan periode 2026–2031 dalam Rapat Paripurna Ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026, Selasa (10/2/2026).
Persetujuan tersebut diambil setelah DPR RI menerima laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan yang disampaikan oleh Komisi IX DPR RI.
“Apakah laporan Komisi IX DPR RI atas hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Dewas BPJS Kesehatan dan calon anggota Dewas BPJS Ketenagakerjaan dapat disetujui?” tanya Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa, yang dijawab setuju oleh seluruh anggota dewan yang hadir.
5 Anggota Dewas BPJS Kesehatan
Lima calon anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan periode 2026–2031 yang disetujui DPR RI terdiri dari:
- Afif Johan (unsur pekerja)
- Stevanus Adrianto Passat (unsur pekerja)
- Paulus Agung Pambudhi (unsur pemberi kerja)
- Sunarto (unsur pemberi kerja)
- Lula Kamal (tokoh masyarakat)
5 Anggota Dewas BPJS Ketenagakerjaan
Sementara itu, lima anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan periode 2026–2031 yang disetujui adalah:
- Dedi Hardianto (unsur pekerja)
- Ujang Romli (unsur pekerja)
- Sumarjono Saragih (unsur pemberi kerja)
- Abdurrakhman Lahabato (unsur pemberi kerja)
- Alif Nuryanto Rahman (tokoh masyarakat)
Tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari melaporkan bahwa Komisi IX telah menjalankan seluruh tahapan uji kelayakan dan kepatutan secara transparan dan akuntabel.
Proses tersebut diawali dengan rapat internal pada 27 Januari 2026, dilanjutkan dengan penyusunan makalah oleh para calon anggota pada 2 Februari 2026.
Uji kelayakan dan kepatutan calon Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dilaksanakan pada 3 Februari 2026, sementara calon Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan dilakukan pada 4 Februari 2026, dan ditutup dengan rapat internal pengambilan keputusan.
Apresiasi Komisi IX DPR RI
Berdasarkan hasil uji kelayakan dan masukan masyarakat, Komisi IX DPR RI secara musyawarah mufakat menetapkan anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan periode 2026–2031.
Komisi IX DPR RI menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPR RI, masyarakat, serta media massa atas partisipasi aktif dalam proses uji kelayakan sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas publik.
Selain itu, Komisi IX juga mengucapkan terima kasih kepada Sekretariat dan tenaga ahli Komisi IX DPR RI atas dukungan penuh selama seluruh tahapan proses berlangsung.
Jurnalis: Ant
Editor: Basuki



