DPRD NTB Pastikan Insentif Tambahan untuk 1.759 Guru PPPK-PW Segera Dibahas

MATARAM, Lingkar.news DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) memastikan rencana pemberian insentif tambahan bagi 1.759 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK-PW) akan segera dibahas dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB, Akhdiansyah, mengapresiasi langkah Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal yang berencana memberikan tambahan insentif sebesar Rp540.000 per bulan bagi setiap guru PPPK paruh waktu.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bentuk perhatian nyata pemerintah daerah terhadap kesejahteraan tenaga pendidik, khususnya guru paruh waktu. Program ini diproyeksikan membutuhkan anggaran sekitar Rp11,39 miliar per tahun.

“Ini langkah maju dan pemikiran progresif dari Gubernur NTB. Kami tentu mengapresiasi, karena menyentuh langsung kesejahteraan guru,” ujar Akhdiansyah di Mataram, Senin, 4 Mei 2026.

Baca juga: Hardiknas 2026, NTB Siapkan Tambahan Penghasilan untuk 1.759 Guru PPPK-PW

Akhdiansyah menegaskan, agar program tersebut tidak berhenti sebagai wacana, pihaknya di Banggar DPRD NTB akan mengawal agar kebijakan tersebut masuk dalam seluruh tahapan perencanaan anggaran daerah.

“Sebagai anggota Banggar, kami akan memastikan program ini masuk dalam RKPD, KUA-PPAS, hingga kebijakan anggaran dalam APBD Perubahan,” katanya.

Ia menilai momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 membawa harapan baru bagi guru PPPK paruh waktu di NTB. Menurutnya, perhatian terhadap kesejahteraan guru menjadi salah satu fondasi penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

“Momentum 2 Mei itu memberi angin segar. Kesejahteraan guru paruh waktu harus benar-benar diperhatikan,” ujarnya.

Akhdiansyah juga memastikan komitmen tersebut akan terus dikawal agar dapat direalisasikan secara berkelanjutan setiap tahun.

“Sebagai anggota Banggar yang memiliki perhatian terhadap dunia pendidikan, kami akan mengawal agar gagasan ini benar-benar dituangkan dalam kebijakan anggaran,” tegasnya.

Menurutnya, peningkatan kesejahteraan guru merupakan tanggung jawab bersama dalam membangun mutu pendidikan di daerah.

“Pendidikan yang baik harus ditopang oleh kesejahteraan guru. Ini bagian dari amanah besar yang harus kita jaga bersama,” katanya.

Sebelumnya, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mengumumkan rencana pemberian penghasilan tambahan minimal Rp500 ribu bagi 1.759 guru PPPK-PW saat peringatan Hardiknas 2026.

“Khusus untuk guru PPPK-PW yang penghasilannya tergantung jam mengajar, kami berupaya di tengah keterbatasan fiskal untuk memberikan kesejahteraan yang lebih baik,” ujar Iqbal saat upacara Hardiknas di lapangan Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga NTB, Mataram, Sabtu, 2 Mei 2026.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Provinsi NTB terhadap para guru PPPK paruh waktu. Insentif tambahan itu direncanakan mulai diberikan pada September 2026.

Jurnalis: Ant
Editor: Basuki