Kementerian P2MI Targetkan KUR Pekerja Migran Bisa Diakses Maret 2026

JAKARTA, Lingkar.news Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menargetkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk pekerja migran Indonesia sudah dapat diakses pada Maret 2026.

Wakil Menteri P2MI Christina Aryani menjelaskan bahwa Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) terkait KUR Pekerja Migran telah resmi dialihkan dari Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) ke Kementerian P2MI.

“Dengan peralihan KPA ini, Kementerian P2MI sudah bisa langsung menjalankan program KUR penempatan pekerja migran,” ujar Christina dalam rilis pers usai memimpin rapat percepatan penyaluran KUR Pekerja Migran, Kamis (15/1/2026).

14 Bank Penyalur dengan Plafon Rp331 Miliar

Kementerian P2MI mencatat saat ini terdapat 14 bank penyalur yang siap menyalurkan KUR Pekerja Migran dengan total plafon pembiayaan mencapai Rp331 miliar.

Christina menyebutkan, pihaknya akan segera menuntaskan perjanjian kerja sama dengan seluruh bank penyalur tersebut dalam waktu dua minggu ke depan agar penyaluran KUR dapat segera direalisasikan.

Sosialisasi dan Panduan Akses KUR

Selain kesiapan teknis, Kementerian P2MI juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat, khususnya calon pekerja migran, agar memahami mekanisme dan tata cara mengakses KUR.

“Kami ingin memastikan masyarakat paham bagaimana mengakses KUR ini secara mudah dan tepat,” kata Christina.

Ia juga meminta jajarannya untuk menyiapkan panduan visual yang akan disebarluaskan melalui media sosial serta didukung promosi dari bank-bank penyalur.

“Kami ingin KUR ini benar-benar efektif dan membantu pekerja migran Indonesia sejak tahap persiapan keberangkatan,” ujarnya.

Jurnalis: Ant
Editor: Basuki