JAKARTA, Lingkar.news – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Lombok Barat, H. Lalu Ahmad Zaini, pada Senin (20/7/2026).
Penangkapan tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi di Jakarta. “Benar,” ujar Fitroh.
Operasi tangkap tangan terhadap Lalu Ahmad Zaini menjadi OTT ke-17 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.
Dalam rangkaian operasi tersebut, penyidik KPK juga menyegel ruang kerja Bupati Lombok Barat serta ruang Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Penataan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Lombok Barat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Lingkar.news dari sejumlah sumber, sedikitnya lima orang diduga dibawa dalam OTT tersebut. Mereka berasal dari unsur penyelenggara pemerintahan, pimpinan badan usaha milik daerah (BUMD), hingga kalangan akademisi.
Baca juga: Usai Ruang Kerja Disegel, Bupati Lombok Barat Dikabarkan Dibawa Tim KPK
Informasi yang berkembang menyebut pihak-pihak yang diduga diamankan terdiri atas Bupati Lombok Barat, Kepala Dinas PUPRPKP, seorang direktur BUMD, serta dua akademisi. Mereka juga dikabarkan akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan, KPK belum mengumumkan identitas seluruh pihak yang diamankan maupun perkara yang menjadi dasar operasi tangkap tangan tersebut.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT.
Baca juga: Pj Sekda Benarkan Ruang Bupati Lombok Barat Disegel KPK, Nomor Ponsel LAZ Tak Aktif
Sebelumnya, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Lombok Barat Akhmad Saikhu membenarkan ruang kerja Bupati Lombok Barat telah disegel oleh KPK.
Saikhu mengatakan pemerintah daerah baru mengetahui penyegelan tersebut saat mulai berkantor pada Senin pagi. Ia juga mengaku belum mengetahui keberadaan Lalu Ahmad Zaini dan meminta semua pihak menunggu penjelasan resmi dari KPK.
“Kami belum bisa menyampaikan informasi apa pun. Baiknya kita menunggu keterangan resmi dari pihak yang melakukan kegiatan ini,” ujar Saikhu.
Jurnalis: Ant/Ichan
Editor: Basuki



