KUA-PPAS NTB 2027 Disepakati Rp6,22 Triliun, Kemiskinan dan Agromaritim Jadi Prioritas

MATARAM, Lingkar.news Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama DPRD NTB menyepakati Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp6,22 triliun atau meningkat 10,69 persen dibandingkan APBD Murni 2026.

Kesepakatan itu ditandatangani dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB di Ruang Rapat Rinjani, Kantor Gubernur NTB, Jumat (14/8/2026).

Penandatanganan nota kesepakatan menjadi salah satu tahapan penting sebelum pembahasan Rancangan APBD NTB Tahun 2027.

Pemerintah daerah menetapkan pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan, pengembangan industri agro-maritim, serta pariwisata berkelanjutan sebagai prioritas pembangunan pada tahun depan.

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mengatakan penyusunan KUA-PPAS 2027 mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027.

Salah satu target yang menjadi perhatian pemerintah adalah mempertahankan tren penurunan angka kemiskinan. Pemprov NTB menargetkan angka kemiskinan dapat ditekan hingga mencapai satu digit pada akhir masa jabatan.

Selain itu, kebijakan anggaran juga diarahkan untuk memperkuat ketahanan pangan dan mengembangkan industri yang berbasis pada potensi daerah, khususnya sektor agromaritim. Pariwisata berkelanjutan juga tetap menjadi salah satu fokus pembangunan di NTB.

Dalam rancangan KUA-PPAS 2027, struktur pendapatan daerah terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp3,128 triliun, Pendapatan Transfer sebesar Rp2,98 triliun, serta Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp114,124 miliar.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp6,060 triliun atau meningkat 5,70 persen dibandingkan APBD Murni 2026.

Dengan komposisi tersebut, rancangan KUA-PPAS 2027 mencatat surplus anggaran sekitar Rp162,7 miliar. Surplus tersebut direncanakan untuk membayar cicilan pokok utang yang jatuh tempo, penyertaan modal, serta menutup pembiayaan neto.

Iqbal menegaskan bahwa proyeksi pendapatan daerah harus disusun secara realistis. Menurutnya, pemerintah daerah juga harus menjaga kemampuan fiskal agar kebijakan anggaran yang diambil saat ini tidak menimbulkan tambahan beban bagi tahun-tahun berikutnya.

Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD NTB, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta berbagai elemen masyarakat yang selama ini mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

Ia menilai hubungan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif menjadi modal penting untuk menghadapi berbagai tantangan pembangunan di NTB.

Kesepakatan KUA-PPAS 2027 menjadi landasan bagi Pemprov dan DPRD NTB dalam menyusun APBD tahun depan.

Dengan ruang fiskal yang diproyeksikan mencapai Rp6,22 triliun, pemerintah daerah dihadapkan pada tantangan untuk menerjemahkan kebijakan anggaran ke dalam program yang mampu memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

Jurnalis: Ichan
Editor: Basuki