Mangkir dari Pemeriksaan Jaksa, Ini Alasan Eks Gubernur NTB

Mataram, Lingkar.news – Mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat Zulkieflimansyah tidak memenuhi panggilan jaksa penyidik Kejaksaan Tinggi NTB pada Rabu ini karena alasan pergi ke Jakarta.

“Tidak hadir karena ada kegiatan di Jakarta,” kata kuasa hukum Zulkieflimansyah, Hijrat Priyatno, di Mataram, Rabu (23/9/2026).

Ia menegaskan bahwa alasan tidak hadir Gubernur NTB periode 2018–2023 tersebut sudah disampaikan ke Kejaksaan Tinggi NTB secara tertulis dalam bentuk surat.

“Pemanggilan klarifikasi dari BPK di kantor Kejati NTB,” ujarnya.

“Karena kebetulan berbenturan dengan kegiatan yang sudah dijadwalkan terlebih dahulu. Klien kami ini tetap kooperatif kok,” ucapnya.

“Iya, betul ada panggilannya. Tapi, soal tidak hadir nanti saya konfirmasi dulu,” katanya.

“Pertanyaannya tidak banyak hanya berkaitan dengan kronologis (pelaksanaan),” ujarnya pada Rabu (23/9).

“Tetapi karena hal tertentu, sehingga tidak bisa dicairkan, akhirnya cair setelah saya tidak menjadi gubernur, kemudian barulah dilaksanakan LSMC ini. Bagaimana soal teknis lomba? Kan saya tidak mengerti,” kata Zulkieflimansyah.

“Saya tidak ngerti itu. Coba ditanya sama orang yang memberikan informasi. Yang jelas, pelaksanaan LSMC saya sudah tidak mengikuti, tidak berkomunikasi,” ucapnya.

“Kalau duitnya (anggaran pelaksanaan) sesuai dengan yang direncanakan,” ujarnya.

Pewarta: Rara
Editor: Saiful Muhlis