LOMBOK BARAT, LINGKAR.NEWS – Pemerintah Desa Jagaraga bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) secara resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan Tahun Anggaran 2026. Penetapan yang dituangkan melalui Peraturan Desa Jagaraga Nomor 3 Tahun 2026 tersebut disahkan dalam rapat musyawarah desa yang berlangsung di Aula Kantor Desa Jagaraga, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, pada Jumat, 31 Juli 2026.
Desa Jagaraga tercatat sebagai desa pertama di wilayah Kecamatan Kuripan yang berhasil menyelesaikan pembahasan dan penetapan APBDes Perubahan 2026. Rapat krusial ini dihadiri oleh Kepala Desa Jagaraga, Ketua beserta anggota BPD, jajaran perangkat desa, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, unsur Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta perwakilan tokoh masyarakat setempat.
Kepala Desa Jagaraga menjelaskan bahwa langkah perubahan anggaran ini diambil guna menyesuaikan proyeksi realisasi pendapatan dengan kebutuhan prioritas di sisa tahun anggaran berjalan. Penyesuaian tersebut dilakukan agar alokasi dana desa lebih terarah dan berdampak nyata bagi warga.
“Kita melakukan perubahan agar anggaran lebih tepat sasaran, dimana difokuskan pada kegiatan yang menjadi prioritas pembangunan desa, peningkatan pelayanan kepada masyarakat, pemberdayaan masyarakat, serta mendukung program-program strategis yang memberikan manfaat langsung bagi warga,” jelas Kepala Desa Jagaraga.
Senada dengan pihak eksekutif desa, Ketua BPD Jagaraga memberikan apresiasi atas terselenggaranya proses penyusunan anggaran perubahan yang dinilai berjalan secara transparan dan melibatkan partisipasi aktif berbagai pihak. Pihaknya juga meminta agar program yang telah disepakati dapat segera dieksekusi di lapangan.
“Kami di BPD sudah bahas bersama. Perubahan ini untuk kepentingan warga. Kami minta pemerintah desa segera realisasikan agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” ujar Ketua BPD Jagaraga.
Menindaklanjuti penetapan tersebut, seluruh rencana kegiatan dalam APBDes Perubahan 2026 akan dievaluasi secara berkala. Pemerintah Desa Jagaraga juga berkomitmen untuk mempublikasikan rincian anggaran ini secara terbuka melalui papan informasi desa dan website resmi agar dapat diakses oleh seluruh warga.
Penulis : Irhas Marsi / Pendamping Desa – Lokasi : (Desa Jagaraga, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat)



