Pemdes Jurumapin Gelar Musrenbangdes 2027 Satukan Aspirasi dan Prioritas Pembangunan

KABUPATEN SUMBAWA, LINGKAR.NEWS – Pemerintah Desa Jurumapin, Kecamatan Buer, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Daftar Usulan RKPDes (DU RKPDes) Tahun Anggaran 2027, Senin (6/10/2026).

Forum strategis ini diselenggarakan guna menyatukan aspirasi masyarakat, mempertajam kebutuhan pembangunan, serta memastikan program yang direncanakan memiliki arah dan manfaat yang jelas bagi warga setempat.

Pelaksanaan Musrenbangdes tersebut menjadi momentum krusial bagi pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan masyarakat untuk menentukan skala prioritas pembangunan dengan berpijak pada dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), kebijakan nasional, serta kemampuan keuangan desa.

Kepala Desa Jurumapin, Ahmad, menegaskan bahwa hasil musyawarah ini akan menjadi landasan utama dalam penyusunan RKPDes 2027.

“Musrenbangdes menjadi ruang bagi pemerintah desa, BPD, dan masyarakat untuk menyatukan pandangan mengenai apa yang menjadi kebutuhan dan prioritas pembangunan Desa Jurumapin. Hasil musyawarah ini harus menjadi pijakan dalam penyusunan RKPDes Tahun 2027,” ujar Ahmad dalam keterangannya.

Ahmad menambahkan, perencanaan pembangunan harus disusun secara realistis dengan mencermati kapasitas anggaran yang dimiliki desa, agar setiap program yang ditetapkan benar-benar dapat dieksekusi dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Ketua BPD Jurumapin, M. Saleh Mahidin, menyoroti pentingnya partisipasi aktif semua pihak untuk menjaga kualitas keputusan yang diambil.

“BPD memiliki tanggung jawab untuk memastikan aspirasi masyarakat dapat dibahas dalam forum musyawarah. Karena itu, setiap usulan perlu dilihat berdasarkan kebutuhan, skala prioritas, dan kemampuan desa, sehingga keputusan yang dihasilkan benar-benar merupakan hasil musyawarah bersama,” jelas Saleh.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Camat Buer, Muslehuddin, S.IP, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, mengingatkan agar setiap usulan yang belum terakomodasi dalam anggaran desa dapat dialকিhkan secara tepat melalui mekanisme DU RKPDes.

“Perencanaan pembangunan desa harus disusun secara terarah dan berdasarkan kebutuhan masyarakat. Usulan yang belum dapat dibiayai melalui anggaran desa perlu dipilah dan disusun melalui DU RKPDes agar dapat diperjuangkan melalui mekanisme perencanaan pada tingkat yang lebih tinggi,” pungkas Muslehuddin.

Penulis : Lutfi Ali / Penggiat Desa – Lokasi : (Desa Jurumapin, Kecamatan Buer, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat)