KERUAK, LINGKAR.NEWS – Pemerintah Desa Keruak, Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur, menggelar Musyawarah Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 pada Selasa (21/7/2026). Kegiatan yang berlangsung selama lima jam mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WITA tersebut bertujuan untuk menyepakati daftar usulan prioritas pembangunan desa yang akan menjadi acuan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2027.
Musyawarah tersebut dihadiri oleh Sekretaris Camat (Sekcam) Keruak, Kasi PMD Kecamatan, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) tingkat kecamatan dan desa, Kepala Desa Keruak, serta perwakilan lembaga desa dan tokoh masyarakat setempat. Agenda ini menjadi langkah krusial dalam menjabarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) ke dalam program kerja tahunan yang lebih konkret.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Keruak menegaskan bahwa RKPDes 2027 akan difokuskan pada pemenuhan kebutuhan mendesak masyarakat. “Prioritas pembangunan akan kita arahkan pada program-program yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan warga desa,” ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, Sekcam Keruak menekankan pentingnya sinergi dalam perencanaan pembangunan. Ia meminta agar setiap program yang diusulkan mampu terintegrasi dengan arah kebijakan pemerintah kecamatan maupun kabupaten. Sementara itu, Kasi PMD Kecamatan mengingatkan seluruh pihak agar penyusunan dokumen RKPDes tetap berpedoman pada regulasi terbaru serta mempertimbangkan hasil evaluasi pembangunan pada tahun-tahun sebelumnya.
Selama proses musyawarah, tim TPP memberikan pendampingan teknis terkait penggalian gagasan dan penentuan skala prioritas. Hal ini dilakukan guna memastikan rencana kegiatan yang disusun sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat serta kemampuan keuangan desa.
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Musyawarah yang memuat daftar usulan prioritas pembangunan. Hasil kesepakatan ini nantinya akan menjadi bahan utama dalam penyusunan Rancangan RKPDes sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Desa (Perdes). Seluruh peserta musyawarah berkomitmen untuk mengawal pelaksanaan RKPDes 2027 secara transparan dan partisipatif demi kemajuan Desa Keruak.
Penulis : Fitriah S. Sos / Pendamping Desa – Lokasi : (Desa Keruak, Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur)



