Pemdes Senyiur Gelar Musdes Penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027

LOMBOK TIMUR, LINGKAR.NEWS – Pemerintah Desa Senyiur, Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan yang menjadi forum tertinggi dalam menentukan arah pembangunan desa tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Senyiur pada Jumat (24/7/2026).

Musdes ini dihadiri oleh jajaran Pemerintah Desa Senyiur, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Sekretaris Camat Keruak, Tim Pendamping Profesional, tokoh masyarakat, tokoh agama, unsur pemuda, PKK, serta Babinkamtibmas. Pertemuan ini bertujuan untuk menyepakati program dan kegiatan prioritas pembangunan desa tahun 2027 sebagai penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).

Dalam arahannya, Sekretaris Camat Keruak menekankan pentingnya sinkronisasi program desa dengan kebijakan pemerintah di tingkat kabupaten, provinsi, hingga nasional. Fokus utama pembangunan diarahkan pada penanganan kemiskinan ekstrem, percepatan penurunan angka stunting, penguatan ketahanan pangan, serta pengembangan ekonomi desa.

Kepala Desa Senyiur dalam sambutannya memaparkan evaluasi capaian RKPDes tahun 2026 serta gambaran pagu indikatif untuk tahun 2027. Ia menegaskan bahwa keterlibatan seluruh elemen masyarakat sangat krusial agar pembangunan yang direncanakan tepat sasaran. “RKPDes ini milik kita bersama. Keterlibatan semua pihak memastikan pembangunan Desa Senyiur tahun 2027 benar-benar menjawab kebutuhan warga,” ujar Kepala Desa Senyiur.

Agenda musyawarah kemudian dilanjutkan dengan pembentukan tim penyusun RKPDes TA 2027 yang beranggotakan tujuh orang, terdiri dari unsur pemerintah desa, kewilayahan, pemuda, dan perempuan. Seluruh rangkaian kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara kesepakatan tim penyusun serta penetapan sisa program tahun sebelumnya yang akan diintegrasikan ke dalam RKPDes TA 2027.

Ketua BPD Desa Senyiur menyatakan bahwa hasil musyawarah ini akan menjadi pedoman bagi tim penyusun untuk merampungkan rancangan RKPDes sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Desa (Perdes). Musyawarah yang berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 12.00 WITA tersebut berjalan dengan tertib dan lancar.

Penulis : Fitriah S. Sos / Pendamping Desa Kecamatan – Lokasi : (Desa Senyiur, Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur)