DEPOK, Lingkar.news – Pemerintah memperkuat sarana, prasarana, dan layanan pemulangan Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB) di berbagai pintu masuk Indonesia.
Langkah tersebut dilakukan di tengah meningkatnya jumlah PMIB yang dipulangkan ke Indonesia, termasuk pekerja migran yang kembali dalam kondisi sakit.
Upaya penguatan layanan itu dibahas dalam Rapat Koordinasi lintas kementerian dan lembaga yang digelar di The Margo Hotel, Depok, Jawa Barat. Pertemuan dipimpin Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Asia Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) dan dihadiri lebih dari 20 instansi terkait.
Peserta rapat berasal dari Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Direktorat Jenderal Imigrasi, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), perwakilan Republik Indonesia di Malaysia, hingga operator pelabuhan dan bandara.
Data Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Barat menunjukkan jumlah PMIB yang pulang melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong selama Januari–Mei 2026 meningkat 71,25 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Sementara itu, jumlah PMI yang dipulangkan dalam kondisi sakit melonjak hampir 700 persen. Angka tersebut tidak bisa lagi dianggap wajar.
Sebagai pemapar utama, Direktur Kepulangan dan Rehabilitasi KP2MI Seriulina Tarigan menjelaskan sistem layanan kepulangan yang dijalankan KP2MI, mulai dari pengurusan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP), pendataan dan asesmen kondisi PMI saat tiba di debarkasi, penyediaan selter transit, layanan rujukan kesehatan, hingga koordinasi dengan pemerintah daerah asal pekerja migran.
Jaringan layanan tersebut kini mencakup lounge di tujuh bandara, 20 help desk, tujuh titik pelabuhan, serta tiga PLBN darat, yakni Entikong, Aruk, dan Badau.
“PMI yang pulang dalam kondisi sakit butuh penanganan cepat dan bermartabat. Kami tidak bisa menunggu sistem sempurna dulu baru bergerak,” tegas Seriulina.
Ia juga mendorong penguatan sinergi dengan Kemenkes untuk pemeriksaan kesehatan di pintu masuk serta kerja sama dengan pemerintah daerah agar pembiayaan kepulangan PMI tidak mampu dapat terjamin hingga tiba di daerah asal.
Sebelumnya, Kemenko Polkam melakukan kunjungan pemantauan ke PLBN Entikong pada 10-11 Juni 2026 dan menemukan sejumlah kendala.
Beberapa di antaranya adalah area pendataan KP2MI yang berada di lantai tiga sehingga kurang ramah bagi kelompok rentan, belum tersedianya layanan money changer resmi, serta kapasitas ruang tunggu yang tidak memadai apabila jumlah kepulangan melebihi 150 orang.
Batam dan Dumai disebut sebagai praktik baik yang dapat direplikasi di pintu masuk lainnya. Di kedua wilayah tersebut, pemeriksaan kesehatan dilakukan sebelum loket imigrasi, paspor dikembalikan langsung kepada pemiliknya, dan antrean kedatangan dikelola lebih tertib.
Peserta rapat menyepakati penerapan praktik serupa di Entikong dan sejumlah titik pemulangan lainnya. Terkait layanan penukaran uang, pemerintah menargetkan money changer resmi melalui kerja sama dengan bank-bank Himbara mulai beroperasi di Entikong paling lambat awal Agustus 2026.
Dari sisi kesehatan, Kemenkes menyoroti tingginya kasus skabies di kalangan deportan. Karena itu, diusulkan agar obat skabisida generik tersedia langsung di pos karantina tanpa harus menunggu proses rujukan, disertai pembagian masker sebagai langkah pencegahan.
Perwakilan KJRI Kota Kinabalu dan Johor Bahru juga melaporkan tantangan dalam proses verifikasi deportan tanpa dokumen, termasuk WNI generasi kedua yang lahir di Sabah dan belum tercatat dalam sistem administrasi kependudukan Indonesia. Kondisi tersebut memerlukan jalur komunikasi khusus antara perwakilan RI dan pemerintah provinsi.
Kemenko Polkam saat ini tengah merampungkan Pedoman Pemulangan PMIB dan Pedoman Pemulangan Jenazah PMI yang akan menjadi SOP bersama bagi seluruh instansi terkait setelah disahkan.
Rapat koordinasi tersebut menegaskan bahwa dengan tren kepulangan pekerja migran yang terus meningkat, penguatan koordinasi antarinstansi serta penyediaan fasilitas yang memadai di pintu masuk Indonesia menjadi kebutuhan yang makin mendesak.
Penulis: Amelia Erisanna
Editor: Basuki



