Mataram, Lingkar.news – Pertumbuhan dan penggunaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Nusa Tenggara Barat melonjak drastis hingga 8 kali lipat seiring meningkatnya keberadaan kendaraan listrik di wilayah tersebut.
General Manager PLN Wilayah NTB, Sri Heny Purwanti mengakui jumlah pendirian SPKLU di NTB baik di Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa meningkat dari 38 unit kini menjadi 51 unit di tahun 2026.
“Jadi luar biasa kenaikannya ya sejak setahun terakhir dari 2025 ke 2026,” ujarnya pada wartawan usai sosialisasi dan edukasi penggunaan SPKLU di Kantor Gubernur NTB di Mataram, Jumat (12/6/2026).
Berdasarkan catatan PLN NTB, jumlah kendaraan listrik yang memanfaatkan pelayanan SPKLU di NTB saat ini telah mencapai di atas 500 unit.
“Dari 4.000 KW jadi 32 ribu KW, sehingga ada peningkatan 8 kali lipat pemanfaatan SPKLU di NTB,” kata Heny.
Heny menjelaskan bahwa SPKLU tersebut tersebar hampir merata di berbagai kabupaten/kota di NTB, mencakup Pulau Lombok hingga Pulau Sumbawa.
“Jadi, kalau kepengin tahu lokasinya di mana saja, sudah tersedia aplikasi PLN Mobile. Nanti tinggal masyarakat mencari lokasinya di mana aja,” terangnya.
Melalui aplikasi tersebut, masyarakat yang hendak bepergian, misalnya ke Kabupaten Lombok Timur, dapat langsung melihat lokasi SPKLU serta jumlah kendaraan yang sedang mengantre untuk pengisian daya.
“Jadi, sampai begitu petunjuk yang diberikan melalui PLN Mobile tersebut,” ujar Heny.
Selain itu, pihak PLN juga menggunakan aplikasi robotik guna memantau serta mengawasi SPKLU yang mengalami gangguan pelayanan secara real-time.
“Jadi, setiap informasi gangguan SPKLU disampaikan melalui aplikasi robotik dan kami juga sudah memiliki tim untuk melakukan perbaikan ketika terjadi kendala,” ucapnya.
Satu unit SPKLU umumnya terdiri dari dua nozel atau konektor pengisian. Terdapat empat jenis pengisian daya (charging) untuk mobil listrik, yakni standar charging (2-7 KW) dengan waktu 8-12 jam, medium charging (7-22 KW) selama 3-5 jam, fast charging (22-30 KW) selama 1–2 jam, serta ultra fast charging (di atas 30-60 KW) yang hanya membutuhkan waktu 15-30 menit.
“Untuk penggunaan SPKLU ini, selain dari PLN kami juga mendorong masyarakat yang ingin mendirikan SPKLU mau perusahaan atau individu. Untuk mesin ultra fast charging itu butuh Rp400-500 juta. Jadi, tergantung di lokasi mana yang mau dibangun karena berbeda setiap, sehingga ini bisnis yang menguntungkan,” kata Heny.
Heny menyatakan bahwa rasio ideal pengisian di satu SPKLU adalah 1:10 kendaraan guna memudahkan antrean agar tidak terlalu lama bagi pengguna.
“Kenapa 1:10 biar menjaga kesabaran orang untuk mengantri dan pola antrian ini sudah diatur di aplikasi PLN Mobile,” katanya. (rara-lingkar.news)



