JAKARTA, Lingkar.news – Presiden Prabowo Subianto menetapkan lima pejabat pimpinan tinggi madya baru di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Salah satu posisi yang menjadi sorotan ialah pengangkatan Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), menggantikan Febrie Adriansyah yang mundur setelah tersandung kasus korupsi.
Penetapan kelima pejabat tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 87/TPA Tahun 2026.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pengangkatan lima pejabat tersebut merupakan tindak lanjut atas usulan Jaksa Agung yang telah melalui proses Tim Penilai Akhir (TPA).
“Presiden telah menandatangani Keppres sesuai hasil Tim Penilai Akhir sebagaimana mengacu pada surat usulan dari Jaksa Agung,” kata Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Baca juga: Kuntadi Jadi Kandidat Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah, Istana Terima Usulan Jaksa Agung
Menurut Prasetyo, petikan Keppres segera dikirimkan ke Kejaksaan Agung untuk diproses secara administratif.
Lima pejabat yang ditetapkan Presiden Prabowo meliputi:
- Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung;
- Leonard Ebenezer Simanjuntak sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum);
- Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus);
- Harli Siregar sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung;
- Patris Yusrian Jaya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.
Perombakan jabatan tersebut dilakukan setelah Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus pada Sabtu (11/7/2026) dini hari. Pada hari yang sama, Febrie ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang.
Sebelum dipercaya menjadi Wakil Jaksa Agung, Asep Nana Mulyana menjabat sebagai Jampidum. Posisi itu kini diisi Leonard Ebenezer Simanjuntak yang sebelumnya memimpin Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung.
Sementara itu, Kuntadi sebelumnya menjabat Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung. Posisi yang ditinggalkannya kini diisi Patris Yusrian Jaya yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Adapun Harli Siregar, yang sebelumnya menjabat Inspektur pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, dipercaya memimpin Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung.
Jurnalis: Ant
Editor: Basuki



