LOMBOK TIMUR, LINGKAR.NEWS – Pemerintah Kecamatan Wanasaba melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahap I Tahun Anggaran 2026 di Desa Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur, pada Selasa (21/7/2026). Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Wanasaba ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara perencanaan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dengan realisasi fisik serta penyerapan anggaran di lapangan selama triwulan pertama.
Agenda ini dihadiri oleh Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kecamatan Wanasaba, tim monev kecamatan, serta Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan. Fokus utama pemeriksaan meliputi verifikasi dokumen administrasi seperti Surat Pertanggungjawaban (SPJ), Rencana Anggaran Biaya (RAB), buku kas, hingga pengecekan langsung ke lokasi pembangunan fisik dan program pemberdayaan masyarakat.
Dalam arahannya, Kasi PMD Kecamatan Wanasaba menekankan pentingnya aspek transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. Menurutnya, tertib administrasi menjadi kunci utama agar penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan sosial.
“Desa wajib mempublikasikan APBDes dan realisasinya agar masyarakat tahu dan bisa ikut mengawasi. Monev ini bukan untuk mencari kesalahan, tapi untuk bersama-sama mencari solusi agar pelaksanaan Tahap II dan III berjalan lebih baik,” ujar Kasi PMD Kecamatan Wanasaba dalam keterangannya.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, pelaksanaan APBDes Tahap I di Desa Wanasaba dinilai telah berjalan sesuai dengan rencana yang ditetapkan. Meski demikian, tim kecamatan memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi teknis yang harus segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Desa Wanasaba sebagai syarat administratif sebelum pengajuan pencairan dana tahap berikutnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Wanasaba menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti seluruh masukan dari tim kecamatan. Pihaknya berharap evaluasi ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik serta efektivitas pembangunan di desa. Kegiatan tersebut diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Monev oleh pihak kecamatan dan Pemerintah Desa Wanasaba sebagai bentuk kesepakatan tindak lanjut hasil evaluasi.
Penulis : Muh. Fauzan / Pendamping Desa – Lokasi : (Desa Wanasaba, Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur)



