LOMBOK TIMUR, LINGKAR.NEWS – Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pemerintah Kecamatan Wanasaba bersama Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Wanasaba melaksanakan fasilitasi kegiatan Monitoring dan Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Semester I Tahun Anggaran 2026 di Desa Karang Baru, Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, pada Rabu, 29 Juli 2026.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasi PMD Kecamatan Wanasaba, Herman, SH, ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan APBDes dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang tertib, transparan, dan akuntabel.
Pelaksanaan Monev yang didasarkan pada Surat Pemerintah Kecamatan Wanasaba Nomor 400.10.2.4/073/Cmt.Wnsb/2026 tersebut mencakup pemeriksaan komprehensif terhadap administrasi, realisasi kegiatan sarana dan prasarana (sarpras), non-sarpras, pengelolaan keuangan desa, hingga unit usaha Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Koordinator Kecamatan (Korcam) TPP Wanasaba, Muh. Fauzan, S.Si., menekankan pentingnya Pemerintah Desa Karang Baru untuk menjaga tertib administrasi mulai dari tahap perencanaan hingga pertanggungjawaban agar didukung dokumen yang lengkap dan valid.
“Pemerintah Desa harus memastikan bahwa setiap tahapan pengelolaan keuangan desa memiliki dokumen pendukung yang lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan. Monev ini bukan semata-mata untuk mencari kekurangan, tetapi menjadi ruang evaluasi dan pembinaan agar setiap kekurangan yang ditemukan dapat segera diperbaiki dan dilengkapi,” tegasnya.
Menanggapi kegiatan tersebut, Sekretaris Desa Karang Baru, Kaharudin, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Tim Monev Kecamatan dan TPP yang memberikan pembinaan langsung kepada perangkat desa.
Pihaknya berkomitmen untuk segera menindaklanjuti berbagai masukan dan rekomendasi yang diberikan sebelum menghadapi pemeriksaan oleh auditor internal.
“Kami sangat berterima kasih kepada Tim Monev Kecamatan yang sudah melaksanakan tugasnya sehingga kami tahu kekurangan kami dalam administrasi sehingga kami bisa memperbaikinya apa-apa kekurangan kami, sehingga kami bisa melengkapi kekurangan tersebut sebelum kami di periksa oleh Tim Auditor Internal,” ungkap Kaharudin.
Melalui sinergi antara Pemerintah Kecamatan, TPP Kecamatan Wanasaba, and Pemerintah Desa, kegiatan ini diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pengawasan, melainkan juga sebagai sarana pembinaan berkelanjutan.
Langkah ini diyakini mampu memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan *good governance* di tingkat desa, sehingga pemanfaatan Dana Desa benar-benar optimal dalam mendukung kesejahteraan dan kemandirian masyarakat Desa Karang Baru.
Penulis : Muh. Fauzan / Pendamping Desa (Korcam TPP Wanasaba) – Lokasi : (Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat)



