Tim Monev Kecamatan Jerowaru Periksa Realisasi APBDes Paremas, Pastikan Pengelolaan Keuangan Transparan dan Akuntabel

LOMBOK TIMUR, LINGKAR.NEWS – Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kecamatan Jerowaru melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di Desa Paremas, Kabupaten Lombok Timur, pada Senin (3/8/2026).

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Pemeriksaan yang memasuki hari ke-14 ini mencakup dua aspek utama, yakni tertib administrasi dokumen laporan pertanggungjawaban (LPJ) serta peninjauan fisik proyek infrastruktur di lapangan.

Tim yang terdiri dari unsur Kecamatan, Pendamping Desa, dan Pendamping Lokal Desa melakukan verifikasi mendalam terhadap Buku Kas Umum (BKU), nota belanja, hingga kepatuhan pembayaran pajak desa.

Sekretaris Kecamatan Jerowaru, Suhirman, S.H., menyatakan bahwa hingga hari ke-13 pelaksanaan monev di wilayahnya, tidak ditemukan kendala teknis yang berarti, baik pada pelaksanaan fisik maupun non-fisik.

“Kondisi faktual menunjukkan serapan anggaran sesuai dengan realisasi keuangan atau pencairan Dana Desa di rekening desa. Namun, tertib administrasi tetap menjadi catatan penting sebagai dasar perbaikan pelaporan,” ujar Suhirman.

Senada dengan hal tersebut, Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kecamatan Jerowaru menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan instrumen pembinaan.

“Monev ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan upaya pengawasan agar anggaran desa memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan terhindar dari permasalahan hukum,” jelasnya.

Berdasarkan hasil evaluasi, realisasi belanja APBDes Desa Paremas semester pertama (Januari–Juni) mencapai Rp411.380.101 atau sekitar 39,9 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp1.028.473.101,62.

Tim Monev merekomendasikan pemerintah desa untuk segera mengajukan pencairan Dana Desa tahap II sebesar 40 persen, melakukan penyesuaian target Pendapatan Asli Desa (PADes), serta menyusun perencanaan Dana Desa reguler untuk periode Juli hingga Desember.

Menanggapi hasil pemeriksaan tersebut, Penjabat (Pj) Kepala Desa Paremas menyampaikan apresiasinya. “Semoga hasil monev ini dapat menjadi bahan evaluasi bagi kami di tahun berikutnya untuk terus memperbaiki administrasi di Desa Paremas,” tuturnya.

Pemerintah desa diminta segera menindaklanjuti catatan-catatan kecil yang tertuang dalam Berita Acara hasil monev. Pihak kecamatan akan terus melakukan kontrol berkala sebagai perpanjangan kewenangan Bupati guna memastikan pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2026 berjalan efektif dan efisien.

Penulis : Zoelsasak / TPP Desa Kec. Jerowaru – Lokasi : (Desa Paremas, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur)